Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kejar 2 Motor Kebut-kebutan di Lampung, Ternyata Baru Curi Sepeda Motor

Kompas.com - 07/08/2022, 15:05 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pencuri spesialis sepeda motor matik ditangkap polisi setelah aksi "drag race" di jalan raya dicurigai polisi.

Pelaku sempat terjatuh ke areal ladang saat dikejar polisi.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) Lampung Timur, Kamis (4/8/2022) subuh.

Baca juga: Bus Terbalik Sebabkan 1 Pengendara Motor Tewas dan 6 Polisi Luka, Kapolda NTT: Selidiki Penyebabnya

Kapolsek Sekampung Inspektur Satu (Iptu) Rudi mengatakan, satu pelaku berhasil ditangkap yakni WA (26), warga Desa Negara Jabung.

"Tiga orang pelaku lainnya melarikan diri dan kini masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Rudi dalam keterangan tertulis, Minggu (7/8/2022).

Penangkapan ini bermula ketika anggota kepolisian sedang melakukan patroli gabungan di Jalinpantim.

Saat itu melintas dua sepeda motor dengan pengendara dan pemboncengnya melaju dalam kecepatan tinggi.

"Karena curiga, kami lakukan pengejaran. Saat dikejar, salah satu kendaraan terjatuh," kata Rudi.

Baca juga: Kondisi Terkini Rumah Orangtua Bharada E Setelah Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Sedangkan pengendara dan penumpang di sepeda motor lainnya sempat berhenti, namun kemudian kabur meninggalkan sepeda motor mereka lantaran polisi datang.

Para pengendara itu lalu melarikan diri ke arah ladang masyarakat Desa Donomulyo, Kecamatan Bumi Agung.

Setelah dilakukan penyisiran, salah satu pelaku diamankan di dekat lokasi pemancingan milik warga.

"Setelah kami bawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial WA ini mengaku telah melakukan curat bersama tiga pelaku lainnya yang saat ini DPO," beber Rudi.

Dari keterangan pelaku WA, pencurian dilakukan di Puskesmas Desa Sumber Gede, Kecamatan Sekampung satu jam sebelum ditangkap.

Baca juga: Cerita Praka Ahmad Nur, Belajar Bahasa Inggris Demi Nomor WA Tentara Cantik Amerika

Pelaku dan ketiga rekannya masuk ke dalam puskesmas dengan cara mencongkel pintu lalu membawa motor NMax milik korban.

Pelaku juga mengaku telah mencuri sebanyak 11 kali di lokasi berbeda dengan sasaran sepeda motor matik.

Rudi mengatakan, pelaku WA dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana penjara lima tahun.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang melarikan diri," kata Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com