Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMAN di Yogyakarta Diduga Dipaksa Pakai Jilbab oleh Guru, Bagaimana Aturan Seragam Sekolah di Indonesia?

Kompas.com - Diperbarui 05/08/2022, 08:36 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Siswi SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, diduga dipaksa memakai jilbab oleh guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya pada Selasa (26/7/2022).

Buntut kejadian tersebut, Kepala Sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Kepala sekolah dan 3 guru saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar sampai ada kepastian," kata Hamengku Buwono X, dikutip dari regional.kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga semangat keberagaman di sekolah yang ada di Yogyakarta.

Menurutnya, siswi diperkenankan memakai jilbab di sekolah, namun atas dasar keinginannya sendiri, bukan paksaan dari orang lain termasuk guru.

Baca juga: Kasus Murid Diduga Dipaksa Pakai Jilbab di Sekolah Yogyakarta, Begini Temuan Ombudsman

"Pakai jilbab boleh, tapi jangan dipaksa," tegasnya.

Pernyataan ombudsman

Usai meminta penjelasan dari pihak SMAN 1 Banguntapan, Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta mengungkapkan sejumlah temuannya.

"Temuan yang pasti terkonfirmasi bahwa anak itu dikenakan pakaian identitas keagamaan oleh tiga orang guru. Dua orang guru BP dan satu wali kelas," kata Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masturi.

Saat ini, dia menjelaskan, ombudsman akan menganalisis tindakan yang dilakukan guru tersebut termasuk dalam kategori pemaksaan atau tidak dengan sejumlah aspek, seperti hukum dan sosiologi.

Berdasarkan penelusurannya, ombudsman pun menemukan adanya tiga panduan berseragam di SMAN 1 Banguntapan, dan semuanya menyertakan jilbab.

Baca juga: Langkah Tegas Sultan HB X Bebastugaskan 3 Guru dan Kepala SMAN 1 Banguntapan, Sebut Paksa Siswi Pakai Jilbab itu Melanggar

Selanjutnya, Budhi menambahkan, sekolah melakukan interpretasi terhadap elemen penilaian akreditasi dalam bentuk keagamaan di sekolah.

Budhi menyampaikan, ombudsman belum menyimpulkan kasus yang menimpa siswi SMAN 1 Banguntapan tersebut, namun dia berharap semua pihak yang berwenang bisa memberikan solusi yang menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Jadi tidak hanya satu kasus di SMA 1 Banguntapan, tapi secara komprehensif karena di samping dimensi kasusnya, kami melihat ada dimensi sistemiknya yang harus juga dilihat," ujarnya.

Permendikbud nomor 45

Sementara itu, Budhi menjelaskan, ombudsman menduga adanya perbedaan antara tata tertib di SMAN 1 Banguntapan dengan Permendikbud nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca juga: Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ibu Sebut Guru SMAN Banguntapan 1 Tuduh Anaknya Punya Masalah Keluarga

"Jadi kalau tata tertib itu seharusnya menerjemahkan lebih lanjut Permendikbud (nomor) 45. Tetapi ada ketidaksinkronan, sejauh mana tidak sinkronnya, sedetail-detailnya kami masih melakukan analisis lebih lanjut," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com