Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMAN di Yogyakarta Diduga Dipaksa Pakai Jilbab oleh Guru, Bagaimana Aturan Seragam Sekolah di Indonesia?

Kompas.com - Diperbarui 05/08/2022, 08:36 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Siswi SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, diduga dipaksa memakai jilbab oleh guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya pada Selasa (26/7/2022).

Buntut kejadian tersebut, Kepala Sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Kepala sekolah dan 3 guru saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar sampai ada kepastian," kata Hamengku Buwono X, dikutip dari regional.kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga semangat keberagaman di sekolah yang ada di Yogyakarta.

Menurutnya, siswi diperkenankan memakai jilbab di sekolah, namun atas dasar keinginannya sendiri, bukan paksaan dari orang lain termasuk guru.

Baca juga: Kasus Murid Diduga Dipaksa Pakai Jilbab di Sekolah Yogyakarta, Begini Temuan Ombudsman

"Pakai jilbab boleh, tapi jangan dipaksa," tegasnya.

Pernyataan ombudsman

Usai meminta penjelasan dari pihak SMAN 1 Banguntapan, Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta mengungkapkan sejumlah temuannya.

"Temuan yang pasti terkonfirmasi bahwa anak itu dikenakan pakaian identitas keagamaan oleh tiga orang guru. Dua orang guru BP dan satu wali kelas," kata Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masturi.

Saat ini, dia menjelaskan, ombudsman akan menganalisis tindakan yang dilakukan guru tersebut termasuk dalam kategori pemaksaan atau tidak dengan sejumlah aspek, seperti hukum dan sosiologi.

Berdasarkan penelusurannya, ombudsman pun menemukan adanya tiga panduan berseragam di SMAN 1 Banguntapan, dan semuanya menyertakan jilbab.

Baca juga: Langkah Tegas Sultan HB X Bebastugaskan 3 Guru dan Kepala SMAN 1 Banguntapan, Sebut Paksa Siswi Pakai Jilbab itu Melanggar

Selanjutnya, Budhi menambahkan, sekolah melakukan interpretasi terhadap elemen penilaian akreditasi dalam bentuk keagamaan di sekolah.

Budhi menyampaikan, ombudsman belum menyimpulkan kasus yang menimpa siswi SMAN 1 Banguntapan tersebut, namun dia berharap semua pihak yang berwenang bisa memberikan solusi yang menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Jadi tidak hanya satu kasus di SMA 1 Banguntapan, tapi secara komprehensif karena di samping dimensi kasusnya, kami melihat ada dimensi sistemiknya yang harus juga dilihat," ujarnya.

Permendikbud nomor 45

Sementara itu, Budhi menjelaskan, ombudsman menduga adanya perbedaan antara tata tertib di SMAN 1 Banguntapan dengan Permendikbud nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca juga: Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ibu Sebut Guru SMAN Banguntapan 1 Tuduh Anaknya Punya Masalah Keluarga

"Jadi kalau tata tertib itu seharusnya menerjemahkan lebih lanjut Permendikbud (nomor) 45. Tetapi ada ketidaksinkronan, sejauh mana tidak sinkronnya, sedetail-detailnya kami masih melakukan analisis lebih lanjut," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com