Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pemuda di Solo Tertangkap Tangan Satpol PP Lakukan Aksi Vandalisme, Ada yang Berstatus Pelajar

Kompas.com - 04/08/2022, 17:12 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak empat pemuda tertangkap tangan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang melakukan aksi vandalisme di tembok bangunan kawasan SMPN 16 Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (4/8/2022) dini hari.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, awalnya ada 7 pemuda yang melakukan aksi vandalisme. Tiga orang berhasil melarikan diri pada saat petugas Satpol PP akan menangkap mereka.

Sedangkan 4 pemuda lainnya berhasil ditangkap. Adapun 4 pemuda yang tertangkap tangan petugas ada yang masih berstatus sebagai pelajar dan tidak sekolah.

Baca juga: Sempat Viral Jadi Sasaran Vandalisme, Monumen Pahlawan TRIP di Kota Malang Dibersihkan

Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Pihaknya juga memanggil orangtua mereka untuk datang ke Kantor Satpol PP.

"Ada tujuh orang tapi yang ketangkap empat orang. Usianya antara 16 tahun sampai 20 tahun," kata Arif di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut Arif dari pengakuan mereka aksinya tersebut baru pertama kali dilakukan. Alasan mereka melakukan aksi vandalisme di tembok bangunan itu sebagai bentuk ekspresi.

Karena telah merusak pemandangan, pihaknya meminta para pemuda yang tertangkap tangan melakukan aksi vandalisme untuk membersihkan tembok bangunan tersebut dengan mengecat ulang.

"Kita minta mereka membersihkan vandalisme sepanjang tembok itu. Tidak hanya yang dicoret-coret tapi semuanya kita minta membersihkan," ungkap Arif.

Baca juga: Monumen Patung Kadet Soewoko di Lamongan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Setelah selesai membersihkan tembok bangunan yang dicorat-coret, mereka kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya melakukan aksi vandalisme.

Arif menyampaikan seandainya mereka kedapatan atau tertangkap tangan kembali mengulangi perbuatannya melakukan aksi vandalisme akan disanksi lebih tegas yakni tindak pidana ringan (tipiring).

"Kalau besok masih ada lagi akan kita pertimbangkan untuk tipiring," terang Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com