Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten: Berkas Perkara 2 Hakim PN Rangkasbitung "Nyabu" Sudah Lengkap

Kompas.com - 04/08/2022, 16:50 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan berkas perkara 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh dua hakim dan satu pegawai Pengadilan Negeri Rangkasbitung lengkap atau P21.

Adapun dua tersangka sebagai hakim yakni Danu Arman dan Yudi Rozadinata, sedangkan satu orang Aparatur Sipil Negara berinisal RAS.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan, jaksa peneliti telah menyatakan tiga berkas tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dinyatakan lengkap pada Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Perkara 2 Hakim PN Rangkasbitung Nyabu Dikembalikan

"Sudah P-21, berkasnya sudah lengkap secara formil dan materiil setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti," kata Ivan kepada Kompas.com ditemui di kantornya, Kamis (4/8/2022).

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II dari BNNP Banten ke Kejaksaan.

"Tinggal tahap duanya," ujar Ivan.

Ketiga disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, 132 ayat 2 dan pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: BNN Limpahkan Berkas Perkara 2 Hakim PN Rangkasbitung Pengonsumsi Sabu

Untuk diketahui, petugas BNN Banten menemukan barang bukti sabu seberat 20,634 gram dan alat isap dari ruang kerja dua hakim PN Rangkasbitung pada Selasa (17/5/2022).

Saat ini, ketiga tersangka dilakukan penahanan di Rutan BNNP Banten Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, sejak diamankan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Regional
Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke 'Medsos'

Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke "Medsos"

Regional
Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Regional
PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

Regional
Polisi Tangkap Penjagal 'Owie', Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Polisi Tangkap Penjagal "Owie", Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Regional
3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

Regional
Selain Ikut 'Ngojek' sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Selain Ikut "Ngojek" sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Regional
Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Regional
NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

Regional
Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

Regional
Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

Regional
Tepergok Warga Cubit Anaknya Agar Menangis, Pengemis di Padang Diamankan Satpol PP

Tepergok Warga Cubit Anaknya Agar Menangis, Pengemis di Padang Diamankan Satpol PP

Regional
Sandiaga Selesaikan Ospek Masuk PPP di Ponpes Al Itqon Semarang

Sandiaga Selesaikan Ospek Masuk PPP di Ponpes Al Itqon Semarang

Regional
Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com