Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten: Berkas Perkara 2 Hakim PN Rangkasbitung "Nyabu" Sudah Lengkap

Kompas.com - 04/08/2022, 16:50 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan berkas perkara 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh dua hakim dan satu pegawai Pengadilan Negeri Rangkasbitung lengkap atau P21.

Adapun dua tersangka sebagai hakim yakni Danu Arman dan Yudi Rozadinata, sedangkan satu orang Aparatur Sipil Negara berinisal RAS.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan, jaksa peneliti telah menyatakan tiga berkas tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dinyatakan lengkap pada Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Perkara 2 Hakim PN Rangkasbitung Nyabu Dikembalikan

"Sudah P-21, berkasnya sudah lengkap secara formil dan materiil setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti," kata Ivan kepada Kompas.com ditemui di kantornya, Kamis (4/8/2022).

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II dari BNNP Banten ke Kejaksaan.

"Tinggal tahap duanya," ujar Ivan.

Ketiga disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, 132 ayat 2 dan pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: BNN Limpahkan Berkas Perkara 2 Hakim PN Rangkasbitung Pengonsumsi Sabu

Untuk diketahui, petugas BNN Banten menemukan barang bukti sabu seberat 20,634 gram dan alat isap dari ruang kerja dua hakim PN Rangkasbitung pada Selasa (17/5/2022).

Saat ini, ketiga tersangka dilakukan penahanan di Rutan BNNP Banten Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, sejak diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com