BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Tindak pelecehan seksual kepada santri kembali terjadi di Balikpapan. Kali ini seorang guru ngaji berinisial JM (46) mencabuli muridnya yang masih berusia 10 tahun.
Pelaku pun langsung diamankan jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan pada Senin (1/8/2022). Penangkapan ini bermula dari laporan orangtua korban bahwa anaknya mendapat tindakan cabul saat belajar mengaji dengan JM.
Saat itu korban belajar mengaji bersama anak lainnya di rumah tetangga pelaku. Semula pelaku mengajarkan mengaji kepada santrinya layaknya seorang guru pada umumnya.
Namun niat bejat pun muncul. Saat belajar mengaji, pelaku tiba-tiba meraba kemaluan korban hingga memasukkan jarinya. Lantaran takut, korban pun hanya bisa diam.
"Korban ini dicabuli saat belajar mengaji. Memang pelaku ini membuka privat mengaji tiga sampai empat anak. Saat itu ngajinya di rumah tetangganya, terus korban disitu dicabuli," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat dihubungi pada Rabu (3/8/2022).
Karena ketakutan, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu pun langsung mengadukan perbuatan JM kepada ibunya. Saat itu juga orang tua korban melapor ke Polresta Balikpapan dan langsung menjalani visum.
"Jadi habis pelaku melakukan itu, korban melapor ke orangtuanya. Terus hari itu juga pelaku kami amankan di rumahnya," katanya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus pencabulan ini. Belum diketahui apakah ada korban lain atau tidak.
“Sementara ini yang kita tangani masih satu. Ini masih kami dalami lagi apakah ada korban lain atau tidak," ungkapnya.
Kondisi korban sendiri masih mengalami trauma. Orangtua korban langsung membawanya kepada Psikolog untuk menjalani konseling. Pelaku pun kini mendekam dibalik jeruji besi dan terancam Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.