Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Ngaji di Balikpapan Cabuli Muridnya yang Berusia 10 Tahun

Kompas.com - 03/08/2022, 16:28 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Tindak pelecehan seksual kepada santri kembali terjadi di Balikpapan. Kali ini seorang guru ngaji berinisial JM (46) mencabuli muridnya yang masih berusia 10 tahun. 

Pelaku pun langsung diamankan jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan pada Senin (1/8/2022). Penangkapan ini bermula dari laporan orangtua korban bahwa anaknya mendapat tindakan cabul saat belajar mengaji dengan JM. 

Saat itu korban belajar mengaji bersama anak lainnya di rumah tetangga pelaku. Semula pelaku mengajarkan mengaji kepada santrinya layaknya seorang guru pada umumnya.

Namun niat bejat pun muncul. Saat belajar mengaji, pelaku tiba-tiba meraba kemaluan korban hingga memasukkan jarinya. Lantaran takut, korban pun hanya bisa diam.

"Korban ini dicabuli saat belajar mengaji. Memang pelaku ini membuka privat mengaji tiga sampai empat anak. Saat itu ngajinya di rumah tetangganya, terus korban disitu dicabuli," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat dihubungi pada Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Modus Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Murid Laki-laki, Ajak Tonton Video Porno, Berdalih untuk Tes Akil Balig

Karena ketakutan, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu pun langsung mengadukan perbuatan JM kepada ibunya. Saat itu juga orang tua korban melapor ke Polresta Balikpapan dan langsung menjalani visum.

"Jadi habis pelaku melakukan itu, korban melapor ke orangtuanya. Terus hari itu juga pelaku kami amankan di rumahnya," katanya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus pencabulan ini. Belum diketahui apakah ada korban lain atau tidak.

“Sementara ini yang kita tangani masih satu. Ini masih kami dalami lagi apakah ada korban lain atau tidak," ungkapnya.

Kondisi korban sendiri masih mengalami trauma. Orangtua korban langsung membawanya kepada Psikolog untuk menjalani konseling. Pelaku pun kini mendekam dibalik jeruji besi dan terancam Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com