Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polda Jateng Ungkap Pekerjaan Tersangka Khilafatul Muslimin

Kompas.com - 02/08/2022, 14:15 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah mengungkap profesi enam tersangka kasus Khilafatul Muslimin yang berada di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, mayoritas profesi para tersangka bekerja sebagai buruh.

"Dari hasil identifikasi mayoritas buruh, tak ada yang dari Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/8/2022).

Untuk berkas enam tersangka sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan karena sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Semua tersangka sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.Baca juga: 4 Anggota Khilafatul Muslimin di Singkawang Ikrar Setia NKRI dan Pancasila

Dia menjelaskan, enam tersangka Khilafatul Muslimin dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong dan makar. Ada dua tersangka dari Klaten dan empat tersangka dari Brebes.

"Mereka dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 atau 15 UU No 1 atau Pasal 107 jo 5 KUHP," ungkapnya.

Enam tersangka dianggap menyebarkan isu yang menyebabkan perpecahan atau keresahan bagi masyarakat. Sampai saat ini hanya Polda Jateng yang bisa menaikkan kasus serupa hingga P21.

"Baru Polda Jateng yang berhasil menyidik hingga P21," ungkapnya.

Terkait pasal makar yang disangkakan, Djuhandani menyebut ada dugaan para tersangka hendak mengganti dasar negara. Namun, hal itu masih harus dibuktikan.

"Kalau melihat sementara ini mereka punya keinginan mengubah dasar negara," ujarnya.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk kasus Khilafatul Muslimin di Jateng. Terutama untuk para pembantu para tersangka utama.

"Jadi perkara sudah naik sudah P21 yaitu pada tanggal 21 Juli dan Klaten pada 1 Agustus kemarin," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com