LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang warga ditangkap oleh polisi saat menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (1/8/2022).
Adapun Senin ini merupakan hari pertama diberlakukannya tiket Rp 3,75 juta di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Tiga warga yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa tersebut bermula saat masyarakat dan pelaku pariwisata yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo.
Massa melakukan aksi damai di tiga titik yakni, Bandara Komodo, Puncak Waringin, dan Pelabuhan Marina Labuan Bajo.
Saat melakukan aksi di depan Bandara Komodo sejumlah orang diamankan karena hendak menerobos masuk area Bandara.
Aksi mereka pun dihentikan oleh aparat keamanan yang bertugas.
Baca juga: Pro Kontra Tarif Baru Pulau Komodo, Polda NTT Kirim 268 Personel ke Labuan Bajo
Beberapa orang diduga mereka mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari aparat keamanan.
Pelaku pariwisata lain yang melihat rekannya ditangkap kemudian menyusul dari belakang.
Mereka hendak memastikan rekannya diperlakukan dengan baik dan tidak diintimidasi.
Namun, saat tiba pintu gerbang Mapolres Mabar, mereka mengaku mendapatkan perlakukan tak menyenangkan dari aparat.
Warga bernama Alfandi Wijaya mengaku dihajar oleh sekitar lima orang aparat keamanan hingga mengalami beberapa luka di bagian wajah dan memar di tubuh.
"Tidak ada jawaban, langsung ditarik dan dipukul mulai dari pintu masuk sampai di belakang," ungkap Afandi, Senin sore.
Baca juga: Batasi Jumlah Pengunjung untuk Konservasi, Masuk Taman Nasional Komodo Wajib Pakai Aplikasi
Ia menjelaskan, aksi pelaku pariwisata di depan Bandara Internasional Komodo berlangsung damai.
Mereka sama sekali tidak ada niat membuat keributan maupun menyerang aparat keamanan.
"Kita paling hanya berdiri di depan bandara. Lalu tiba-tiba langsung ada instruksi untuk tangkap teman-teman," terangnya.
Baca juga: Waspada Potensi Angin Kencang di Perairan Taman Nasional Komodo, Ini Imbauan BMKG
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto mengatakan, pihaknya berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.
Terkait tindakan yang dilakukan, kata dia, hal tersebut merupakan bentuk sikap tegas aparat terhadap upaya gangguan Kamtibmas.
"Penekanan saya pada pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat, bahwa kita ingin mengamankan masyarakat kita sendiri. Namun jika perlu tindakan upaya paksa dalam hal ini, kami bertindak tegas. Nah, kemungkinan di lapangan, bahwa kita tidak tahu, para pihak ini melakukan perlawanan dan sebagainya," jelas Felli kepada awak media di Markas Polres Manggarai Barat, Senin sore.
Ia mengungkapkan, ada tiga orang pelaku pariwisata diamankan di Polres Manggarai Barat Senin siang.
Ketiganya diamankan karena hendak memasuki salah satu area vital yakni Bandara Internasional Komodo.
"Mereka diamankan dan diambil keterangan," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.