Kronologi kejadian
Kata Donny, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (27/7/2022).
Kejadian berawal dari petugas keamanan rumah sakit yang memeroleh adanya laporan tentang tindak pencurian oleh seorang pengunjung rumah sakit.
Kemudian, pengunjung rumah sakit tersebut menyerahkan terduga pelaku ke satpam rumah sakit untuk diinterogasi.
Baca juga: Kronologi 11 Satpam RS Aniaya Pria yang Dituduh Mencuri HP hingga Tewas
Saat ditanya, sambung Donny, korban hanya diam hingga membuat 11 Satpam RS Kariadi ini melakukan penganiayaan.
"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," ujarnya.
Bukan hanya dianiaya, salah satu pelaku juga diduga menyudutkan rokok di dahi korban.
Atas perbuatannya, 11 petugas keamanan RS Kariadi dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebakan kematian.
Baca juga: 11 Satpam RS Kariadi Semarang Ditangkap Usai Aniaya Terduga Pencuri hingga Tewas