KOMPAS.com - Pekan kemarin, dalam rangkaian hari anak nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengumumkan kota perintis layak anak (KLA) kepada 320 kabupaten dan kota.
Namun, sejumlah wilayah yang diberi apresiasi ini disebut belum bebas sepenuhnya dari kasus kekerasan terhadap anak.
Sejak 2006, pemerintah menyatakan belum ada satu pun wilayah yang mendapat predikat kota layak anak.
Pegiat hak anak menilai Indonesia tak akan pernah punya kota layak anak bahkan sampai 20 tahun mendatang selama kementerian dan lembaga masih bekerja sendiri-sendiri dalam penanganan kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Hari Anak Nasional, 53 Anak Penghuni LPKA Kutoarjo Terima Remisi, 2 Orang Langsung Bebas
Pemerintah mengakui penanganan kekerasan terhadap anak masih belum optimal, dan menjawabnya dengan peraturan Presiden Jokowi teranyar tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak yang disebut bisa "menguatkan kerja bersama”.
Kasus dugaam pencabulan terhadap anak yang dilakukan seorang pejabat BUMD di Solo, Jawa Tengah, mengemuka beberapa pekan sebelum kota ini meraih penghargaan kategori utama sebagai kota perintis layak anak untuk kelima kalinya.
Peristiwa tersebut mempengaruhi warga Solo, Adi Kusuma, tentang rasa aman di kotanya.
Ia punya dua anak perempuan dan mengaku khawatir dengan kasus-kasus kekerasan seksual.
"Belum sepenuhnya [aman], tetap ada kekhawatiran,“ katanya.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Saat Senyum Nuri Terkembang Terima Hadiah Kursi Roda...
Peristiwa lain di wilayah Solo adalah kasus ayah yang diduga memperkosa putrinya sendiri yang terkuak Maret lalu.
Yayasan Kepedulian untuk Anak (Kakak) menyebut kasus kekerasan terhadap anak di Solo semakin tinggi.
"Banyak pengaduan di Kakak yang sebenarnya masuk kategori kekerasan seksual, dan tidak berproses hukum,“ kata Direktur Yayasan Kakak, Sohim Sariyati.
Baca juga: Sambut Momen Hari Anak Nasional, Jumlah Perokok Anak Masih Tinggi
Yayasan ini telah melakukan pendampingan terhadap 35 anak korban kekerasan seksual di Solo selama 2021.
"Yang tidak melaporkan [ke kepolisian] 31% yang melaporkan 69% itu kasus yang masuk dengan pendampingan intens sehingga keluarga dikuatkan untuk bisa melaporkan,“ kata Sohim.
Ia juga menjelaskan respons Pemkot Solo terkait hal ini. "Sudah bagus, cepat dan tanggap serta terbuka dengan pihak lain," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengklaim sejauh ini pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2022: Babak Baru Penanganan Stunting Pasca-pandemi
Ia mengakui kasus kekerasan terhadap anak "pasti ada“ di kotanya.
"Pokoknya, jangan sampai anak-anak yang korban tadi ya, jangan sampai mereka putus sekolah,“ kata putra Presiden Jokowi itu.
Pemkot Solo, kata Gibran, juga telah memberikan gerobak untuk jualan kepada istrinya dari pria yang memperkosa putrinya.
"Kemarin bapaknya dipenjara, ibunya kita kasih gawean [pekerjaan],“ katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.