JAMBI,KOMPAS.com - K (3 tahun 10 bulan), balita yang ditemukan tewas di dalam septic tank di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Senin (25/7/2022) telah diotopsi.
Hasil otopsi mengungkap adanya tanda-tanda bekas pelecehan seksual dan pembunuhan.
Pihak keluarga merasa beruntung karena warga bersedia membantu lewat patungan untuk membayar biaya otopsi demi mengungkap kasus kematian K.
Bagi keluarga K yang tercatat sebagai keluarga pra sejahtera, biaya otopsi sebesar Rp 6 jutaan amat besar.
Baca juga: Hasil Otopsi Tunjukkan Bocah yang Ditemukan Tewas di Septic Tank Alami Kekerasan Seksual
Effendi yang merupakan kakek K mengatakan, saat cucunya ditemukan tewas di dalam septic tank, dirinya hanya mengantongi uang tak sampai Rp 1 juta.
Effendi mengaku baru membawa jasad K ke RSUD Abdul Manap untuk diotopsi dua hari kemudian atau pada Rabu (27/7/2022), dibantu ketua RT tempatnya tinggal.
Alasan jasad K baru dilakukan otopsi dua hari setelah ditemukan karena keluarga dan warga masih urun dana untuk membayar biaya otopsi.
"Kami (keluarga) tidak punya biaya untuk bayar otopsi. Makanya kami melakukan penggalangan dana," kata Effendi di rumahnya, Kamis (28/7/2022).
Awalnya, urun dana hanya di tingkat RT 28, tempat tinggalnya saja. Namun uangnya belum cukup. Sehingga penggalangan dana diperluas sampai tingkat Kelurahan Rawasari.
"Saat perluasan ini, banyak dana yang masuk dan terkumpul. Tidak hanya di Kelurahan Rawasari, ada juga dari (Kelurahan) Sungaikambang dan tempat-tempat lainnya," kata Effendi.
Penggalangan dana yang berjalan sekitar 2 hari ini, berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 6,21 juta.
Effendi mengatakan, otopsi akan mempercepat pengungkapan kasus. Dia juga berharap tidak ada korban pelecehan seksual lain seperti cucunya.
"Ini perbuatan keji dan predator. Jangan sampai ada Keke Keke yang lain. Jangan ada korban lagi. Kami mohon kepada Pak Polisi, tangkap pelaku secepatnya," kata Effendi.
Hal senada diungkap Ketua RT 28 Kelurahan Rawasari, Helmi. Dia mengatakan penggalangan dana ini bentuk dukungan warga untuk meringankan beban keluarga. Sehingga kasus kematian K yang penuh kejanggalan dapat terungkap dengan jelas.
Keluarga K, kata Helmi, tercatat sebagai keluarga pra sejahtera dan penerima bantuan. Sehingga untuk membayar biaya otopsi, mereka sangat kesulitan.