Korban Darwin sempat menegur D karena sering menghamburkan botol bekas di jalan, sehingga lokasi itu kembali kotor.
“Korban melarang pelaku karena di lokasi tersebut sudah dibersihkan, tapi pelaku ini malah sering mengotori jalan dengan mengahamburkan botol bekas memulung di lokasi. Sehingga ditegurlah oleh korban,” ujarnya.
Karena ditegur, pelaku pun merencanakan membunuh korban. Saat situasi sepi D langsung menusuk korban berulang kali hingga korban tewas.
Dari hasil visum luar yang dilakukan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang mengungkap bahwa korban tewas setelah mengalami lebih dari 10 luka tusuk.
Akibat perbuatannya itu, D dijerat Pasal 340 KHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Sakit Hati Ditegur, Motif Pemulung di Palembang Nekat Habisi Nyawa Petugas Kebersihan
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.