Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Magelang Ungkap Penjualan Psikotropika Berkedok Jual Bahan Pakan Ikan di Toko Online

Kompas.com - 22/07/2022, 12:31 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak 12.975 butir psikotropika berupa pil warna putih yang sering disebut pil sapi atau pil yarindu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Magelang, Jawa Tengah.

Ribuan obat-obatan terlarang itu diamankan dari seseorang pria berinisial FAP (20), warga Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang AKBP Sajarod Zakun mengatakan, penangkapan FAP berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitasnya.

Baca juga: Siasat Bandar Selundupkan Narkoba ke Jakarta, Ibu-ibu Dijadikan Kurir Antar Paket Sabu Berbungkus Kado

Hasil penyelidikan mengarah pada FAP yang diduga berperan sebagai pengedar barang haram itu. FAP ditangkap petugas di rumahnya pada Rabu (1/6/2022) lalu.

"FAP diduga mengedarkan sediaan farmasi berupa pil warna putih berlogo huruf Y/biasa diseput Pil Sapi tanpa standar aman dan memiliki Psikotropika Alprazolam," terang Sajarod, dalam keterangan pers, Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, tersangka membeli pil tersebut secara daring, selanjutnya menjualnya kembali juga dengan daring melalui toko e-commerce.

Untuk mengelabuhi polisi, FAB memberi nama akun toko di e-commerce dengan nama THERHANG_JAYA yang menjual "Bahan Pakan Ikan Hias".

“Selama menjalankan transaksi, tersangka membeli dan menjual pil tersebut menggunakan telepon selular. Saat mengirim pil ke konsumen, pada bungkusnya ditulis "Bahan Pakan Ikan Hias"," kata Sajarod.

Dia menyebut, tersangka penyalahgunaan psikotropika dengan jumlah barang bukti 12.975 butir tersebut, merupakan pengungkapan kasus narkotika terbesar yang selama ini ditangani Polres Magelang.

Baca juga: Ibu-ibu Selundupkan 9,5 Kg Sabu ke Jakarta, Polisi Buka Kemungkinan Disalurkan ke Kampung Ambon dan Boncos

Bahkan, selain pil sapi, dari tersangka petugas juga mengamankan 100 butir pil Atarax Alprazolam, 10 butir Alpazorlam 0,5 miligram, lima butir pil Alprazolam0, 5 miligram dan 10 butir Xanax alprazolam 1,0 miligram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Regional
Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Regional
Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Regional
Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Regional
Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke 'Medsos'

Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke "Medsos"

Regional
Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Regional
PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

Regional
Polisi Tangkap Penjagal 'Owie', Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Polisi Tangkap Penjagal "Owie", Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Regional
3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

Regional
Selain Ikut 'Ngojek' sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Selain Ikut "Ngojek" sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Regional
Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com