MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak 12.975 butir psikotropika berupa pil warna putih yang sering disebut pil sapi atau pil yarindu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Magelang, Jawa Tengah.
Ribuan obat-obatan terlarang itu diamankan dari seseorang pria berinisial FAP (20), warga Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Sajarod Zakun mengatakan, penangkapan FAP berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitasnya.
Hasil penyelidikan mengarah pada FAP yang diduga berperan sebagai pengedar barang haram itu. FAP ditangkap petugas di rumahnya pada Rabu (1/6/2022) lalu.
"FAP diduga mengedarkan sediaan farmasi berupa pil warna putih berlogo huruf Y/biasa diseput Pil Sapi tanpa standar aman dan memiliki Psikotropika Alprazolam," terang Sajarod, dalam keterangan pers, Kamis (21/7/2022).
Menurutnya, tersangka membeli pil tersebut secara daring, selanjutnya menjualnya kembali juga dengan daring melalui toko e-commerce.
Untuk mengelabuhi polisi, FAB memberi nama akun toko di e-commerce dengan nama THERHANG_JAYA yang menjual "Bahan Pakan Ikan Hias".
“Selama menjalankan transaksi, tersangka membeli dan menjual pil tersebut menggunakan telepon selular. Saat mengirim pil ke konsumen, pada bungkusnya ditulis "Bahan Pakan Ikan Hias"," kata Sajarod.
Dia menyebut, tersangka penyalahgunaan psikotropika dengan jumlah barang bukti 12.975 butir tersebut, merupakan pengungkapan kasus narkotika terbesar yang selama ini ditangani Polres Magelang.
Bahkan, selain pil sapi, dari tersangka petugas juga mengamankan 100 butir pil Atarax Alprazolam, 10 butir Alpazorlam 0,5 miligram, lima butir pil Alprazolam0, 5 miligram dan 10 butir Xanax alprazolam 1,0 miligram.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.