CILEGON, KOMPAS.com - Semua pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Banten, melakukan tes urine. Hasilnya, mereka semua dinyatakan negatif.
Tes urine dilakukan pasca-penangkapan salah satu pegawai berinisal DRM (48).
Dia kedapatan akan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 5 gram ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon pada Selasa (17/5/2022).
Tes dilakukan oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon kepada 47 orang pegawai pada Rabu (18/5/2022).
"Telah dilaksanakan tes urine yang dibantu oleh pihak BNN Kota Cilegon, dan diikuti oleh semua pegawai dan honorer dengan jumlah 47 orang dari total 55 orang, yang tidak ikut dengan alasan diklat, dinas luar, dan sakit," kata Kepala Seksi Intel Kejari Cilegon Atik Ariyosa kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Ngaku Pegawai Kejari, Pria Ini Ditangkap Saat Selundupkan Sabu ke Lapas Cilegon
Dia menyampaikan, dari hasil tes diketahui bahwa semua pegawai dinyatakan negatif menggunakan obat terlarang.
Ariyosa menjelaskan, pelaksanaan tes urine dilakukan atas perintah Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap pegawai di Kejari Cilegon.
"Pemeriksaan rutin ini juga merupakan salah satu upaya deteksi dini dan pencegahan," ujar Ariyosa.
Baca juga: Penumpang Kereta Api Tetap Diwajibkan Memakai Masker Medis Selama Perjalanan dan di Stasiun
Sebelumnya, petugas Lapas Cilegon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh oknum pegawai Kejari Cilegon DRM.
DRM merupakan pengawal tahanan dan membantu persidangan secara daring di dalam Lapas Cilegon.
Untuk mengelabui petugas, DRM menyembunyikan bubuk kristal yang diduga sabu seberat 5 gram di dalam kepala charger ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.