KETAPANG, KOMPAS.com - Seorang pemuka agama di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial GK (59) digerebek istrinya saat berduaan dengan remaja putri berusia 16 tahun di dalam kamar.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, peristiwa tersebut telah dilaporkan ke polisi.
"Berdasarkan laporan itu, saat ini tengah dilakukan penumpulan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Yani, dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa 2022, Kades di Ketapang Dilaporkan ke Kejaksaan
Yani menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Jumat (15/7/2022). Saat itu, GK pamit ke istri untuk pergi ke rumah kerabat.
Namun, beberapa jam kemudian, saat coba dihubungi, nomor telepon GK tidak aktif.
"Istrinya merasa curiga, lalu pergi mencari GK. Ternyata di rumah kerabat yang dituju, tidak ada," ucap Yani.
Setelah itu, lanjut Yani, istrinya mencari GK ke rumah kenalanya yang lain, yakni rumah orangtua korban.
Baca juga: Gempa di Ketapang Kalbar, Camat Sebut Tidak Ada Korban Jiwa dan Kerusakan Bangunan
Sesampainya di rumah tersebut, istrinya melihat sepeda motor GK sedang terparkir di halaman.
"Semakin curiga istrinya, kemudian masuk ke rumah yang memang sepi, secara perlahan. Lalu didapati GK di dalam kabar bersama korban," ungkap Yani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.