Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 WNI Diupah Rp 1,65 Miliar, Tugasnya Amankan 47 Kg Sabu dari Malaysia ke Palu

Kompas.com - 21/07/2022, 18:26 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com– Tim Gabungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara), menggagalkan penyelundupan 47 Kg sabu asal Malaysia, Rabu (20/7/2022).

‘’Narkoba dengan berat sekitar 47 Kg, diamankan di Patok 3 Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kelurahan Aji Kuning, Pulau Sebatik. Rencananya akan dibawa ke Palu Sulawesi Tengah,’’ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kamis (21/7/2022).

Sebanyak tiga orang diamankan dalam kasus ini, masing-masing, IH (32), ND (38) dan AA (44).

IH yang merupakan warga Jalan Sei Fatimah Nunukan, memiliki peran sebagai aktor utama. IH adalah orang yang mengatur perjalanan kurir dan memastikan paket barang haram tersebut sampai tujuan.

Baca juga: Anggota Geng Motor Jual Sabu, Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Barang terlarang tersebut, mulanya dibawa oleh ND, seorang petani asal Lombok Timur Kelurahan Aikmal Lombok Nusat Tenggara Barat.

ND yang berdomisili di Tawau Malaysia berperan sebagai kurir paket tersebut dari Bambangan, Pulau Sebatik menuju Nunukan.

Dari ND, paket akan berpindah tangan ke AA, seorang buruh nelayan, warga Kelurahan Juata Permai Kota Tarakan.

Ia bertugas melanjutkan pengiriman paket dari Nunukan ke Palu Sulawesi Tengah, menggunakan kapal Pelni.

‘’Awalnya IH dan ND mendapat tawaran dari seorang bernama IZ di Tawau Malaysia. ia memerintahkan untuk mengantar paket narkoba ke Palu. Nama pemesan barang, akan diberitahukan ketika barang sampai Palu,’’ urainya.

Paket sabu sabu tersebut dikemas sedemikian rupa menggunakan bungkus teh merek Guan Yin Wang made in China. Lalu dimasukkan karung, dibawa layaknya barang bawaan pada umumnya.

"Dalam proses pengiriman, ketiga orang pelaku mendapat bayaran RM 500.000 atau setara dengan Rp 1,65 miliar. Rencananya upah dibayarkan setelah tiba di Palu,’’lanjutnya.

Rencana yang telah tersusun itu pun gagal ketika Polisi melakukan penyergapan terhadap ND saat baru masuk wilayah Indonesia di Patok 3, batas Indonesia-Malaysia, di Pulau Sebatik.

Saat penangkapan, ND membawa lima buah karung yang diakuinya berisi sembako. Namun ternyata sebagai media untuk menyamarkan bawannya dari petugas.

Dari pengembangan perkara, polisi akhirnya mengamankan dua pemain narkoba lain, masing-masing, IH dan AA.

‘’Kepada para tersangka disangkakan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Sub Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati,’’tegas Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com