Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Arogan, Jaksa Terlibat Aksi Adu Mulut hingga Gebrak Meja di Kejari Solo

Kompas.com - 20/07/2022, 18:20 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Aksi gebrak meja hingga saling adu mulut mewarnai pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah.

Dalam video yang diterima Kompas.com, berdurasi 30 detik itu, terlihat adu mulut antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo dengan petugas Kejari Solo.

Cuplikan dalam video juga menunjukkan, diduga jaksa juga melakukan aksi gebrak meja. Kemudian, sempat akan terjadi perkelahian namun langsung dilerai oleh beberapa orang di ruang tersebut.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Belum Ditahan, Komnas PA Terlibat Adu Mulut

Direktur LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumban Raja menjelaskan kejadian ini terjadi pada Selasa (19/6/2022), saat tim kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, melakukan pelimpahan berkas yang ditanganinya.

"Ada perilaku arogan yang dilaksanakan oleh Kejari Solo, kejadian itu ketika kami mempertanyakan permohonan penangguhan penahan klien kami yang telah kami ajukan sejak tanggal 12 Juli 2022," jelas Andar Beniala Lumban Raja, Rabu (20/7/2022).

Andar menilai penangguhan ini diajukan karena sudah ada perdamaian antara pihak korban dan kliennya. Serta, perilaku klien juga dianggap kooperatif selama mengikuti proses hukum.

"Kami minta adanya surat resmi dari Kejaksaan. Kami juga minta kasus ini diselesaikan secara restorative justice.  tapi malah Jaksa yang menerima kami marah dan menggebrak meja. Tentu kami menyesalkan hal tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo Prihatin, membenarkan adanya insiden gebrak meja oleh stafnya dan beralasan stafnya melakukan aksi itu karena menerima penekanan dari kuasa hukum tersangka.

"Awalnya petugas kami sudah sabar, menjelaskan kenapa penagguhannya tidak dikabulkan," kata Kejari Solo, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Adu Mulut Arist Merdeka Sirait hingga Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

"Karena kuasa hukum terus memaksakan kehendaknya, menekan pihak kami akhirnya emosinya terpancing. Dan itu hanya emosi sesaat ya," Lanjutnya.

Lanjut, Prihatin, menjelaskan permohonan surat penangguhan penahanan itu dibuat Selasa (12/7/2022) dan masih dalam rahan kepolisian.

"Itu masih ranah kepolisian, mengingat baru dilimpahkan ke kita kemarin. Selasa (19/7/2022) jadi bukan wewenang kita," jelasnya.

Prihatin menambah, permintaan penangguhan juga tidak dikabulkan untuk  mencegah upaya kabur dari tersangka danmempercepat proses pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Solo.

Menurut Kejari Solo, kasus ini tidak bisa diputuskan restorative justice, karena tidak ada bukti perdamaian antara pihak tersangka dan korban.

Baca juga: Kronologi Pegawai Kantor Pos Sidikalang Adu Mulut dengan Pelanggan, Pos Indonesia Minta Maaf

"Korban sudah membuat surat pernyataan bermaterai kalau tidak pernah ada perdamaian antara kedua belah pihak," kata Kajari.

"Kemudian tidak ada uang santuan Atau bantuan dari pihak tersangka. Padahal korban harus menjalani operasi sampai dua kali karena tulang hidungnya patah," sambungnya.

Prihatin mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian ini bermula saat saat korban dan tersangka bermain futsal kemudian adanya Insiden perkelahian antar keduanya.

"Diduga karena gesekan itu, pelaku tak terima dan saat pertandingan sudah selesai, pelaku mendatangi korban. Kemudian tersangka menyundul hidung korban dengan kepalanya. Ini yang menyebabkan tulang hidung korban patah, sehingga ini murni ada kesengajaan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com