Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kasus "Bullying", Sekolah Didorong Terapkan Protokol Perlindungan Anak, Ini Tujuannya

Kompas.com - 20/07/2022, 08:20 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Kasus perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa baru Jambi mengundang keprihatinan sejumlah pihak.

Siswa baru berinisial AK (12) dikeroyok kakak kelas hingga alami retak kaki. Mirisnya, peristiwa itu terjadi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (18/7/2022).

Pemerhati masalah pendidikan asal Yogyakarta, Ferry Timur Indratno, mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa siswa baru di Jambi tersebut. 

Baca juga: Siswa Baru di Jambi Dikeroyok Kakak Kelas hingga Retak Kaki, Orangtua: Anak Saya Trauma, Takut ke Sekolah

"Itu memprihatinkan, dan tindakan bullying itu tidak hanya terjadi di Jambi, tetapi masih terjadi di beberapa daerah Indonesia, dan di semua jenjang, baik SD, SMP dan SMA," katanya kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Untuk itu, dirinya mendesak setiap sekolah untuk menerapkan protokol perlindungan anak atau child protection policy (CPP).

Baca juga: Lika-liku Upaya Menghapus Budaya Kekerasan terhadap Anak di Kampung Laut Cilacap

"Jadi di dalam CPP, ada kesepakatan antara anak-anak sendiri soal hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Bisa menyangkut perilaku, kedisiplinan dan semuanya bisa diatur di sana," katanya.

Lalu, CPP ini juga diketahui oleh orangtua murid, guru dan sifatnya partisipatoris.

"Harapannya, dengan kesepakatan itu tidak ada lagi kasus perundungan dan tercipta sekolah ramah anak," katanya.

Baca juga: Kasus Kekerasan di Sekolah Masih Sering Terjadi hingga Mengakibatkan Siswa Tewas, Apa yang Harus Dilakukan?

Pengasuhan disiplin positif

Ilustrasi siswa SD.DOK. SINERGIA ANIMAL Ilustrasi siswa SD.

Selain itu, kata Ferry yang juga merupakan Direktur Yayasan Abisatya Yogyakarta, sekolah juga didorong untuk menerapkan model pengasuhan disiplin positif.

Pengasuhan ini mendorong guru atau sekolah untuk memberikan konsekuensi logis daripada hukuman fisik kepada siswa yang melakukan kesalahan.

"Contohnya, ketika ada anak terlambat sekolah tidak serta merta dihukum mengepel kamar mandi, tetapi ditanya apa yang membuatnya terlambat," katanya.

"Lalu, siswa diberi pemahaman bahwa konsekuensi dari datang terlambat adalah ketinggalan materi pelajaran. Jadi siswa diminta untuk mengejar ketertinggalannya itu," tambahnya.

Menurut Ferry, garis besarnya adalah 'hukuman' yang diberikan terkait dengan kesalahan yang dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com