Para pelaku akhirnya kabur meninggalkan sepeda motor Honda Beat.
Bram bersama sejumlah warga sekitar, lalu mendatangi markas Kepolisian Sektor Maulafa untuk meminta bantuan, sekaligus melaporkan kejadian itu.
Kepada petugas piket Polsek Maulafa, Bram menyerahkan sepeda motor pelaku dan karung berisi dua ekor anjing hasil curian.
Saat menggeledah sepeda motor Honda Beat, polisi menemukan tas berisi KTP, SIM dan STNK yang diduga milik pelaku yang disimpan di jok sepeda motor itu.
Bram pun kembali ke lokasi kejadian mengambil kembali sepeda motor yang ditinggalkan. Beruntung para pelaku tidak merusak sepeda motornya.
Bram mengenali dua ekor anjing hasil curian tersebut dan mendatangi rumah pemilik anjing. Ia mengabarkan telah mengamankan sepeda motor dan anjing hasil curian.
Baca juga: Wilayah di NTT Ini Alami 113 Hari Tanpa Hujan
Kepala Kepolisian Sektor Maulafa Kompol Anthonius Mengga, membenarkan kejadian itu.
"Kami sudah terima laporan polisi dan sedang diproses. Pemilik anjing selaku korban sudah dimintai keterangan terkait kasus ini," imbuhnya.
Pihaknya lanjut Anthonius, mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 6208 KS, dua ekor anjing warna hitam dan cokelat, satu karung plastik warna putih, satu linggis bentuk L dan sebilah pisau.
"Kami juga menemukan KTP atas nama Martinus Djo Hage (30), warga Jalan Delima RT 22/RW 09, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang," kata Anthonius.
Pihaknya juga mengamankan STNK sepeda motor atas nama Elias Yonatan Ballo.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari terduga pelaku sesuai identitas yang ditinggalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.