Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Velmariri Bambari, Pendamping Korban Kekerasan Seksual di Lembah Bada Poso, Berani Dobrak Hukum Adat

Kompas.com - 20/07/2022, 06:46 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Velmariri Bambari adalah ibu rumah tangga dan satu-satunya pendamping korban kasus kekerasan seksual di Lembah Bada, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Dia berjuang mendobrak hukum adat demi memenjarakan pelaku kejahatan seksual sekaligus mencari keadilan bagi para korban.

Peringatan: Artikel mengandung materi tentang kejahatan seksual yang dapat membuat Anda merasa tidak nyaman.

Dengan kruk yang setia menopang tubuhnya untuk berjalan, Velmariri Bambari begitu gesit menemui para Majelis Adat di kampungnya. Ini tugas yang sulit, tetapi harus dilakukannya.

Baca juga: Nyaris Diperkosa, Gadis di Palopo Tendang Alat Vital Pelaku

Velma, demikian dia biasa disapa, berupaya membujuk para anggota Majelis Adat untuk menghapus denda 'cuci kampung' yang dijatuhkan pada keluarga korban kekerasan seksual, menurut hukum adat.

Sanksi adat 'cuci kampung' dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang dianggap telah mengotori nilai-nilai adat yang dijunjung tinggi masyarakat setempat.

Kekerasan seksual, di wilayah ini kerap kali dilihat sebagai perbuatan zina. Sehingga baik pelaku maupun korban kejahatan seksual dijatuhi sanksi adat yang sama.

"Sudah menjadi korban, anak-anak ini harus didenda," kata Velma, yang tahun ini berusia 42 tahun.

Langkah Velma terhitung berani. Seorang diri, perempuan yang mengaku taat pada adat ini "mendobrak" aturan-aturan yang sejak kecil menjadi nilai penting dalam hidupnya.

Baca juga: Kisah Pemandu Lagu di Tanah Bumbu Diperkosa 3 Pria Asal Malang yang Buka Room untuk Karaoke

---------

"Tiga belas tahun! Ya, saya segera ke Polsek," raut wajah Velma memerah karena marah setelah menerima panggilan telepon tersebut.

Dia bergegas mengeluarkan sepeda motor dan memacunya ke Polsek Lore Selatan, yang terletak tak jauh dari rumahnya di Desa Gintu, Lembah Bada, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Kruk digenggamnya dengan erat selama motor melaju.

Sesampainya di Polsek, Velma menghampiri korban dugaan kekerasan seksual yang duduk meringkuk di kursi plastik yang disediakan.

Baca juga: Perempuan Disabilitas di Probolinggo Diduga Diperkosa Tetangga

Ibu dan bibi korban, yang menemani pelaporan itu terisak dan menangis histeris. Kejadian tersebut baru dilaporkan beberapa jam yang lalu.

"Pak, boleh kami ke belakang?" tanya Velma kepada petugas yang mencatatkan laporan itu.

Di halaman belakang Polsek Lore Selatan, remaja 13 tahun itu mendekap erat Velma, sambil terisak tanpa henti. Sementara Velma membisikkan kata-kata untuk menguatkan koban.

Ini adalah kasus kesembilan yang akan ditangani Velma dan perkara kekerasan seksual ketiga yang terjadi pada tahun ini di Lore Selatan.

Baca juga: Siswi SMP di Cilegon Diperkosa 5 Pemuda yang Baru Dikenalnya dari Medsos

Kasusnya kini ditangani oleh Polres Poso dan korban untuk sementara tinggal di lokasi rahasia demi keselamatannya.

Sang ibu, sebut Velma, mengatakan bahwa pelaku terus mengirim pesan singkat bernada ancaman kepada korban.

Menurut situs Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, sejak awal tahun 2022 hingg Juli 2022, terdapat 26 kasus kekerasan seksual di Kabupaten Poso. Velma mendampingi dua di antaranya, yang terjadi di Lore Selatan.

Kedua korban yang didampingi Velma itu masih anak-anak. "Satu di antaranya anak difabel berusia 15 tahun," kata Velma.

Ini membuat dia sangat marah. Nalarnya tak mampu lagi mendeskripsikan kejahatan yang dilakukan pelaku yang berusia 60 tahun.

Baca juga: Heboh Curhatan Warganet di Kolom Komentar Podcast Deddy Corbuzier soal Pemerkosaan Anak, Polisi Tangkap Ayah Tiri

Telepon pertama dari polisi

Velma membekali diri dengan pelatihan selama tiga tahun di Institut MosintuwuBBC Indonesia/Silvano Hajid Velma membekali diri dengan pelatihan selama tiga tahun di Institut Mosintuwu
Sekarang, bila ada kasus kekerasan seksual dilaporkan ke Polsek Lore Selatan, Velma menjadi orang pertama yang akan ditelepon polisi untuk mendampingi korban, kata dia.

Ini terjadi sejak 2018, ketika Velma memperkenalkan diri sebagai aktivis perlindungan perempuan di desanya.

Empat tahun sebelumnya, pada 2014, Velma bergabung dengan Institut Mosintuwu, sebuah organisasi nirlaba di Poso.

Selain menggelar pelatihan perlindungan anak dan perempuan - yang diikuti Velma selama tiga tahun - organisasi ini juga berfokus pada upaya perdamaian dan keadilan pada saat konflik dan pascakonflik di wilayah Kabupaten Poso dan sekitarnya.

Baca juga: Warganet Curhat di Kolom Komentar Podcast Deddy Corbuzier Ada Pemerkosaan Anak Belum Ditindak, Ini Respons Polisi

Sebuah kejadian menggugah nuraninya sebelum dia bergabung dengan Instistut Mosintuwu. Di desanya, terjadi peristiwa pemerkosaan.

"Anak itu diperkosa, lalu putus sekolah, para pelaku dikenakan sanksi adat tapi tidak dipidanakan," jelas Velma.

Velma yang kala itu mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, merasa tidak berdaya.

"Saya tidak punya pegangan [bekal pengetahuan] kala itu," katanya.

Setelah menempuh pelatihan, Velma memberanikan datang ke Polsek Lore Selatan untuk pertama kali dalam hidupnya pada 2018.

Baca juga: Kunjungi Remaja Disabilitas yang Jadi Korban Pemerkosaan di Surabaya, Ini yang Dilakukan Mensos Risma

Polisi meneleponnya untuk mendampingi korban kekerasan seksual yang tengah melapor.

Di kantor polisi, Velma mengaku terkejut mendengar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan polisi kepada korban saat pemeriksaan.

"Saya hidup dalam masyarakat adat, pertanyaan tentang itu [perkosaan] adalah tabu bagi saya yang juga seorang ibu," kata dia.

"Apalagi ditanyakan kepada korban yang masih anak-anak," kata Velma. "Korban pemerkosaan itu baru berusia 15 tahun" tambah dia.

Tak hanya mendampingi korban ketika proses penyusunan berita acara pemeriksaan oleh polisi, Velma juga hadir hingga hakim memutuskan pelaku bersalah di pengadilan.

Tidak berhenti di situ, hingga kini Velma juga masih mendampingi para korban yang kasus hukumnya telah diputus pengadilan.

 

Mengawal proses pemulihan

Empat tahun keliling antar desa di Lembah Bada, Velma mulai melihat perubahan sistem adat di sejumlah desa.BBC Indonesia/Silvano Hajid Empat tahun keliling antar desa di Lembah Bada, Velma mulai melihat perubahan sistem adat di sejumlah desa.
Pagi di Desa Gintu begitu ramai. Para tetangga memasang musik kencang hingga suaranya sampai ke rumah Velma.

Dapur Velma berselimut asap yang berasal dari tungku kayu bekas memasak air dan ubi yang masih membara.

Ubi rebus dan kopi dengan sedikit gula adalah sarapannya setiap hari bersama suami dan anak-anaknya.

Setelah suaminya pamit bekerja sebagai pengolah sawah, Velma mempersiapkan diri untuk pergi ke desa tetangga. Dia hendak menemui korban ketiga yang ia dampingi kasusnya dua tahun lalu.

Baca juga: Ayah di Ambon yang Laporkan Putrinya Diperkosa Ternyata Juga Pemerkosa

Velma ingin memastikan bahwa proses pemulihan berjalan dan korban bisa bangkit dari keterpurukan.

Korban diperkosa pada 2020 lalu. Kala itu, korban diajak pergi oleh kerabat sang ayah. Pelaku mengaku disuruh ayah korban untuk menjemputnya.

"Anak ini langsung percaya dan mereka pergi," kata ayah korban kepada Silvano Hajid, wartawan BBC News Indonesia.

Sang ayah gelisah karena anaknya belum pulang hingga pukul 21.00 WITA. Namun, kegelisahan itu berubah menjadi rasa patah hati yang teramat dalam.

"Pelaku kabur, korban ditinggalkan begitu saja di sawah dalam keadaan pendarahan," jelas Velma.

Baca juga: Gadis Yatim Piatu di Lamongan Diduga Diperkosa Orangtua Majikannya, Kini Hamil 2 Bulan

Korban harus berjalan sambil menahan sakit hingga jalan utama, lanjutnya.

"Dari situ, korban berteriak meminta tolong dan langsung dibawa ke puskesmas terdekat," kata Velma, sesuai keterangan korban dalam laporannya kepada polisi.

Malam itu, sang ayah langsung dikabari untuk datang ke puskesmas. Dari situ, anaknya harus dibawa ke rumah sakit di Tentena, kota terdekat dari Lembah Bada.

Hanya ada satu akses jalan ke Tentena, menembus deretan bukit dengan mobil selama sekitar tiga jam.

"Saya harus mencari pinjaman uang untuk ongkos transportasi ke Tentena," kata sang ayah.

Baca juga: Kronologi Siswi SMP di Langkat Dibunuh Pekerja Bengkel, Korban Dipukul Batu dan Diperkosa Dua Kali Saat Pingsan

Dia akhirnya meminjam uang sekitar Rp 2 juta untuk biaya transportasi anaknya berobat ke Tentena dan lebih jauh lagi, Kota Poso.

Utang itu baru bisa dilunasi setahun setelah peristiwa yang mematahkan hatinya itu.

Velma ditelepon polisi untuk mendampingi kasus ini pada pukul 04.00 WITA. Paginya, dia langsung berangkat ke Tentena.

"Setiap sepuluh menit korban kesakitan. Apalagi ketika mau buang air kecil," ungkap Velma.

Kini, dua tahun setelah kejadian, korban masih memulihkan diri.

Velma mengatakan, dia lega karena korban mulai bisa fokus di sekolah. Bahkan nilai mata pelajaran matematika korban adalah yang terbaik di sekolah.

 

Hukum pidana, bukan hukum adat

Velma memeluk dan menyiapkan diri untuk mendampingi korban kesembilan.BBC Indonesia/Silvano Hajid Velma memeluk dan menyiapkan diri untuk mendampingi korban kesembilan.
Peran Velma sebagai aktivis perlindungan anak dan perempuan begitu besar dampaknya bagi sistem adat di Lembah Bada.

Selain mendampingi korban kekerasan seksual yang kebanyakan anak-anak, Velma juga menemui Majelis Adat dari 14 desa di Lembah Bada.

Setiap desa memiliki majelis adat dan aturan yang berbeda tentang kekerasan seksual.

"Satu majelis adat yang saya temui menjelaskan bahwa yang didenda adalah orangtuanya. Tapi hidup anak masih bergantung pada orang tua.

"Itu tidak baik untuk tumbuh kembang anak, dia akan selamanya merasa bersalah," ungkap Velma.

Baca juga: Kisat Tragis Gadis 14 Tahun Diperkosa Pacar dan 2 Temannya, Pelaku Ditangkap

Maka dia pun melobi para Majelis Adat, terutama di desa tempat tinggal korban, agar korban dibebaskan dari denda 'cuci kampung'.

Dia mencoba memberi pengertian kepada Majelis Adat, bahwa keluarga juga sejatinya merupakan korban dalam kasus kekerasan seksual.

Selain beban psikis, keluarga juga harus mengeluarkan uang untuk biaya perawatan korban, ongkos transportasi ketika persidangan, dan biaya pemulihan psikis korban.

Semua itu tidak diatur oleh adat.

Hukum adat sejatinya juga berlaku bagi pelaku kejahatan seksual. Pelaku bisa dikenakan sanksi berupa tiga ekor kerbau dan selebihnya dalam bentuk uang yang diberikan kepada korban.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis 14 Tahun di Lampung, Diperkosa Pacar dan 2 Temannya lalu Ditinggal di Pinggir Jalan

Namun dalam beberapa kasus terdahulu, pelaku justru mengulang perbuatannya kepada korban yang sama ketika masih mencicil pembayaran denda kepada korban.

"Fenomena yang terjadi di sini, pelaku menganggap denda bisa dibayarkan oleh sanak saudaranya, sehingga dia meremehkan denda adat itu," kata Velma, yang menilai hukum adat tidak cukup untuk membuat jera pelaku.

Maka, Velma memulai jalan yang teramat terjal, untuk meyakinkan para Majelis Adat agar pelaku kejahatan seksual tidak lagi dihukum secara adat, melainkan hukum positif.

"Dari 14 desa di Lembah Bada, sekitar delapan desa sudah paham untuk menindak para pelaku kekerasan seksual," ungkap Velma.

Baca juga: Berkenalan lewat WhatsApp dan Janji Dinikahi, Remaja di Lampung Diperkosa Pacar dan Teman-temannya

Wakil Ketua Majelis Adat Desa Gintu, Salber Pole mengungkap, di desanya kini sudah tidak ada lagi denda 'cuci kampung' untuk korban.

"Kepada korban akan diberikan petuah, karena korban belum mengetahui bagaimana liku hidup ini, dia tidak akan diberikan sanksi adat," jelas Salber.

Majelis Adat juga menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada pihak yang berwenang. Bila pelaku sudah dipidanakan, hukum adat tidak akan dikenakan lagi.

"Hukum adat itu menjunjung tinggi harkat, martabat dan hak asasi seseorang. Pelaku sudah menjalani hukumannya tidak akan disanksi lagi," kata Salber.

Bagi Velma, untuk sementara keputusan itu sudah cukup adil.

Pelaku 'berlindung di balik hukum adat'

Ketika sepeda motor tak bisa digunakan untuk beberapa medan, Velma harus berjalan kaki ke desa-desa lainnya mendampingi korbanBBC Indonesia/Silvano Hajid Ketika sepeda motor tak bisa digunakan untuk beberapa medan, Velma harus berjalan kaki ke desa-desa lainnya mendampingi korban
Menurut Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Siti Aminah Tardi, ada potensi pelaku kejahatan seksual memiliki impunitas dalam hukum adat.

"Adat tidak menjadikan pelaku mendapat penghukuman lewat hukum positif," kata Siti.

"Pelaku bisa berlindung di balik hukum adat untuk menghindari hukum pidana."

Terlebih, kata Siti, sejumlah penelitian di Indonesia menemukan bahwa kebanyakan struktur hukum adat di Indonesia bersifat patriarki.

"Belum ada perwakilan atau kepentingan perempuan. Pengenaan sanksi lebih berbasis kepada ganti kerugian yang nilainya jadi berapa ekor kambing, kuda, lembu atau kerbau," imbuh dia.

Baca juga: Sang Ayah Meninggal, Remaja Yatim Piatu di Kudus Diperkosa Tetangga, Pelaku Ditangkap Usai Pengajian

Seseorang yang memiliki kekuatan ekonomi, kata Siti, bisa saja dengan mudah membayar sanksi adat.

"Denda itu tidak memperhitungkan trauma psikis yang dialami korban bertahun-tahun."

Tetapi, tambah Siti, hukum adat berpotensi berubah karena sifatnya yang dinamis.

Usaha Velma menjadi contoh bagaimana hukum adat dapat berubah menjadi lebih berpihak kepada korban.

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang memiliki aturan lebih lengkap soal pemenuhan hak korban, disebut Velma sebagai kabar yang baik.

Baca juga: Remaja Difabel Diduga Diperkosa Tetangga di Surabaya, Korban Alami Trauma

"Ini angin segar bagi saya sebagai pendamping, juga baik bagi korban," kata Velma.

Meski begitu, pekerjaannya sebagai satu-satunya aktivis perlindungan perempuan dan anak di Lembah Bada masih jauh dari selesai.

Dia berharap, lebih banyak perempuan mengambil peranan seperti dirinya.

"Semua perempuan dan ibu bisa seperti saya. Apalagi jika mereka 'normal'. Maksud saya, normal pikiran dan tidak difabel seperti saya, yang memakai tongkat untuk berjalan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com