Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri 100 Kg Besi Menara SUTET dengan Cuka Para Ditangkap

Kompas.com - 14/07/2022, 11:46 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang pencuri besi menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Rejang Lebong, Bengkulu.

Pencuri bernama Febriawan alias Dobit (20) ini sudah menggondol sedikitnya 40 batang besi seberat 100 kilogram.

Tidak hanya pencuri, penadah besi curian itu juga ditangkap polisi.

Baca juga: 7 Menara SUTET Terancam Tumbang karena Ada Galian C, Listrik di Aceh Terancam Padam

Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, besi yang dicuri Dobit berasal dari menara SUTET di Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang.

"Kasus ini dilaporkan oleh PT PLN GI Pekalongan ke Polsek Padang Ulak Tanding pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022, mereka melaporkan adanya pencurian besi tower PT PLN di beberapa lokasi. Kemudian petugas Polsek PUT langsung melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku bersama penadahnya," kata Tonny di Rejang Lebong, Kamis (14/7/2022), seperti dilansir Antara.

Pencurian besi dari menara SUTET ini, disebut Tonny, bisa berdampak ke aliran listrik di Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Pasalnya, menara yang besinya dicuri mengalirkan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Musi di Kabupaten Kepahiang ke Kota Palembang dan sekitarnya.

Baca juga: Besi SUTET hingga Trafo Listrik Dicuri, Petinggi PLN Temui Kapolda Riau

Kepala Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding Iptu Tomy Sahri menyebutkan, Dobit menggunakan zat kimia yang disebut warga sebagai cuka para untuk memudahkan pencurian besi ini.

Logam-logam itu kemudian dibawanya ke seorang penadah bernama Ali Imron.

"Besi ini dijual oleh pelaku Febriawan kepada Ali Imron seharga Rp3.500 per kilogram," kata Tomy.

Baca juga: 3 Pencuri 300 Kg Aluminium di Bogor Ditangkap

Untuk sementara ini tersangka Febriawan alias Dobit dijerat atas pelanggaran Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Sedangkan tersangka Ali Imron dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com