Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/07/2022, 11:14 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten batal menerapkan sekolah metaverse pada tahun ajaran 2022-2023 di 14 sekolah menengah atas (SMA) negeri.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Mochammad Tranggono mengatakan, sebagai gantinya diadakan 14 SMAN terbuka yang tersebar di delapan kabupaten dan kota dengan menerapkan sekolah jarak jauh.

"Belum bisa diizinkan (Kemendikbud) sekolah metaverse. Akhirnya kami lakukan kembali menerapkan sekolah jarak jauh sesuai Permendikbud nomor 119 tahun 2014," kata Mochammad Tranggono kepada wartawan. Kamis (14/7/2022).

Baca juga: 14 SMA Negeri Banten Terapkan Sekolah Metaverse Tahun Ini, Perangkat dan Pulsa Disubsidi

Padahal, kata Tranggono, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah bahwa pendidikan tingkat SMA/SMK menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemerintah provinsi.

“Tapi tidak apa-apa. Kami terapkan sekolah terbuka. Sekolah jarak jauh untuk membuktikan dahulu, dengan itu tuh (sekolah jarak jauh) bisa berhasil. Tapi,  konsepnya sama dengan metaverse,” ujar dia.

Terkait pelaksanaan sekolah jarak jauh, Pemprov Banten telah menunjuk 14 SMAN terbuka yang telah siap menerapkan sistem pembelajaran tersebut.

Walaupun, kata Tranggono, penerapannya baru bisa dilakukan pada satu rombongan belajar (rombel) di setiap SMAN.

“Sebagai pilot project, kami buka satu atau dua kelas dulu,” kata Tranggono.

Baca juga: Banten Akan Terapkan Sekolah Metaverse, Pj Gubernur: Ini Solusi Keterbatasan Daya Tampung SMA dan SMK Negeri

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, sekolah metaverse menjadi solusi adanya keterbatasan data tampung kursi di SMAN maupun SMKN.

Bahkan, Muktabar menyatakan skolah metaverse akan dilakukan uji coba di 14 SMAN yang sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai pasa tahun ajaran ini.

"Sedang dipersiapkan platform digitalnya secara baik. Mudah-mudahan ini bisa menjawab masyarakat  bisa mendapatkan hak konstitusionalnya atas kesempatan mengikuti pendidikan secara murah kalau perlu gratis," kata Muktabar.

Rencananya, Pemprov Banten juga pada penerapannya akan memberikan subsidi perangkat keras dan pulsa untuk menunjang sekolah metaverse.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gempa M 5,0 Guncang Morotai Maluku Utara, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Morotai Maluku Utara, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Kades di Pandeglang Ancam Coret Penerima Bansos jika Beda Pilihan Partai dan Caleg

Kades di Pandeglang Ancam Coret Penerima Bansos jika Beda Pilihan Partai dan Caleg

Regional
TPD Ganjar-Mahfud Banten Incar Suara di Tangerang Raya

TPD Ganjar-Mahfud Banten Incar Suara di Tangerang Raya

Regional
Saat Ganjar Ditanya Mahasiswa Merauke soal Minimnya Serapan Tenaga Kerja Orang Asli Papua

Saat Ganjar Ditanya Mahasiswa Merauke soal Minimnya Serapan Tenaga Kerja Orang Asli Papua

Regional
Pencuri Besi Pengaman Jalan Tol Tangerang-Merak Ditangkap, Sempat Sembunyi di Semak-semak

Pencuri Besi Pengaman Jalan Tol Tangerang-Merak Ditangkap, Sempat Sembunyi di Semak-semak

Regional
Terjebak Banjir Bandang, Pemancing Ini Bertahan di Atas Batu Selama Satu Jam

Terjebak Banjir Bandang, Pemancing Ini Bertahan di Atas Batu Selama Satu Jam

Regional
Terdakwa Kasus Pabrik Ekstasi di Palebon Semarang Divonis 12 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Pabrik Ekstasi di Palebon Semarang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Oknum Polisi Pukul Warga Saat Gelar Razia Tanpa Surat Perintah

Oknum Polisi Pukul Warga Saat Gelar Razia Tanpa Surat Perintah

Regional
Diguyur Hujan, Atap SDN 1 Pejagatan Kebumen Ambruk

Diguyur Hujan, Atap SDN 1 Pejagatan Kebumen Ambruk

Regional
Tahanan Polres Banyumas Tewas Dianiaya, 4 Polisi Dituntut 6 dan 7 Tahun Penjara

Tahanan Polres Banyumas Tewas Dianiaya, 4 Polisi Dituntut 6 dan 7 Tahun Penjara

Regional
Anies Cerita pada Warga Bogor, KPR Singkatan dari 'Kapan Punya Rumah'

Anies Cerita pada Warga Bogor, KPR Singkatan dari "Kapan Punya Rumah"

Regional
Bahagianya Korban Tsunami Gunung Anak Krakatau 2018 Diberi Sertifikat Tanah...

Bahagianya Korban Tsunami Gunung Anak Krakatau 2018 Diberi Sertifikat Tanah...

Regional
Pemkot Semarang Gerak Cepat Tangani Banjir di Muktiharjo Lor dan Bangetayu Kulon

Pemkot Semarang Gerak Cepat Tangani Banjir di Muktiharjo Lor dan Bangetayu Kulon

Regional
Video 'Call' Terakhir Pratu Miftahul Sebelum Gugur...

Video "Call" Terakhir Pratu Miftahul Sebelum Gugur...

Regional
Sukses Tangani Abrasi di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki Tawarkan Konsep Serupa untuk Kawasan Pesisir di Jakarta

Sukses Tangani Abrasi di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki Tawarkan Konsep Serupa untuk Kawasan Pesisir di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com