SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten batal menerapkan sekolah metaverse pada tahun ajaran 2022-2023 di 14 sekolah menengah atas (SMA) negeri.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Mochammad Tranggono mengatakan, sebagai gantinya diadakan 14 SMAN terbuka yang tersebar di delapan kabupaten dan kota dengan menerapkan sekolah jarak jauh.
"Belum bisa diizinkan (Kemendikbud) sekolah metaverse. Akhirnya kami lakukan kembali menerapkan sekolah jarak jauh sesuai Permendikbud nomor 119 tahun 2014," kata Mochammad Tranggono kepada wartawan. Kamis (14/7/2022).
Baca juga: 14 SMA Negeri Banten Terapkan Sekolah Metaverse Tahun Ini, Perangkat dan Pulsa Disubsidi
Padahal, kata Tranggono, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah bahwa pendidikan tingkat SMA/SMK menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemerintah provinsi.
“Tapi tidak apa-apa. Kami terapkan sekolah terbuka. Sekolah jarak jauh untuk membuktikan dahulu, dengan itu tuh (sekolah jarak jauh) bisa berhasil. Tapi, konsepnya sama dengan metaverse,” ujar dia.
Terkait pelaksanaan sekolah jarak jauh, Pemprov Banten telah menunjuk 14 SMAN terbuka yang telah siap menerapkan sistem pembelajaran tersebut.
Walaupun, kata Tranggono, penerapannya baru bisa dilakukan pada satu rombongan belajar (rombel) di setiap SMAN.
“Sebagai pilot project, kami buka satu atau dua kelas dulu,” kata Tranggono.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, sekolah metaverse menjadi solusi adanya keterbatasan data tampung kursi di SMAN maupun SMKN.
Bahkan, Muktabar menyatakan skolah metaverse akan dilakukan uji coba di 14 SMAN yang sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai pasa tahun ajaran ini.
"Sedang dipersiapkan platform digitalnya secara baik. Mudah-mudahan ini bisa menjawab masyarakat bisa mendapatkan hak konstitusionalnya atas kesempatan mengikuti pendidikan secara murah kalau perlu gratis," kata Muktabar.
Rencananya, Pemprov Banten juga pada penerapannya akan memberikan subsidi perangkat keras dan pulsa untuk menunjang sekolah metaverse.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.