LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat 11.616 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga Selasa (12/7/2022).
Berdasarkan data yang masuk di Posko Aman Nusa II Rinjani, dari belasan ribu kasus itu, sebanyak 7.702 ternak sudah dinyatakan sembuh.
Baca juga: 2 Pemuda Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk Tronton di Lombok Barat, Polisi Buru Pelaku
"Dari 11.616 kasus, sebanyak 7.702 ekor sapi telah mengalami kesembuhan, sedangkan 4.187 ekor sapi lainnya sedang masih sakit atau sedang dalam penanganan,” kata Kabag Ops Kompol Kompol Dhafid Shiddiq saat dikonfirmasi, Selasa.
Dhafid menambahkan, kasus PMK yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Barat, sebanyak 13 sapi mati dan enam lainnya dipotong paksa.
Melalui Operasi Aman Nusa II Rinjani, Polres Lombok Barat telah melakukan berbagai langkah pencegahan hingga penanganan.
“Salah satunya dengan melakukan penyemprotan secara masif, dengan cara mendatangi langsung di kandang kolektif warga yang telah terdata. Demikian juga untuk pemberian vitamin dan obat-obatan telah terlaksana dengan baik, sehingga dengan capaian kesembuhan seperti saat ini,” ungkap Dhafid.
Baca juga: Pakai Jam Tangan Hasil Curian, Pria di Lombok Barat Ditangkap
Selain itu, personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II Rinjani ini juga masih melakukan penyekatan terhadap hewan ternak yang terjangkit.
“Dalam mengantisipasi penyebarannya, terutama dalam mewaspadai carrier atau pembawa dalam hal ini manusia. Sehingga rutin melakukan penyemprotan pada setiap kendaraan yang tiba dan berangkatt di pelabuhan,” kata Dhafid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.