Nuham mengaku telah diberitahu oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari perihal pengaduan mahasiswa kepada Ombudsman Yogyakarta.
"Ya, kemarin selesai apel, Pak Sekda memberitahukan kepada saya, namun saya sampaikan bahwa saya belum bisa menjawab hal itu karena saya juga belum tahu berapa mahasiswa yang akan dibayarkan beasiswanya, juga saya belum tahu asal kampus mana saja para mahasiswa itu," jelasnya.
Dia meminta seluruh mahasiswa penerima beasiswa, baik di Manokwari maupun di luar Manokwari agar kembali mengajukan proposal yang baru dengan segala persyaratanya.
Baca juga: 31 Penambang Ilegal di Manokwari Jalani Sidang Perdana
"Saya tidak bisa cari lagi berkas yang lama, karena saya juga baru menjabat, maka saya minta data dan proposal yang baru dari para mahasiswa," jelasnya.
Nuham menjelaskan, ada sekitar 600 mahasiswa penerima beasiswa dari Pemkab Manokwari. Mereka terdiri dari mahasiswa jenjang Diploma III, Sarjana (S1) dan S2 hingga S3. Untuk pembayaran tahap pertama tahun 2022 akan segera dibayarkan.
"Pemberian beasiswa ini sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh. Untuk pembayaran tahap pertama sementara nama-nama sudah kita terbitkan dan nanti ditransfer ke rekening Bank Papua milik masing-masing mahasiawa," kata Nuham.
Selanjutnya, seluruh mahasiswa penerima beasiswa harus melengkapi berkas kembali.
"Jika kita bayar tidak berdasarkan aturan yang ada maka ini ke depan akan jadi temuan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.