Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi Ekstasi Rumahan di Banjarmasin Capai 100 Butir Per Hari, Belajar Meraciknya dari "Video Call"

Kompas.com - 11/07/2022, 17:49 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar pembuatan ekstasi rumahan yang dijalan oleh seorang pelaku.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo mengatakan, pelaku MS (35) ditangkap di rumahnya yang juga dijadikan sebagai tempat pembuatan ekstasi di Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.

"Kita tangkap di rumahnya bersama sejumlah barang bukti," ujar Kombes Sabana Atmojo kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Diduga Depresi Dimintai Ganti Rugi Kerusakan Sehabis Kecelakaan, Pemuda di Banjarmasin Gantung Diri

Pelaku MS, kata Sabana mengaku mampu memproduksi ekstasi dalam sehari sebanyak 100 butir.

"Mengakunya baru sebulan menjalankan bisnisnya. Dalam sehari mampu memproduksi 100 butir," ungkapnya.

MS juga mengaku belajar membuat ekstasi dari seseorang melalui panggilan video atau video call. Polisi menduga orang ada di dalam video call tersebut adalah bos dari MS.

"Setiap butir yang diproduksi, MS diupah sebesar Rp. 30.000. Cara meramunya melalui video call dengan seseorang," jelasnya.

Sabana menambahkan, setiap butir ekstasi yang dibuat dijual di pasaran seharga Rp. 400.000 per butir.

"Kami masih memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam bisnis pembuatan ekstasi rumahan ini," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS akan dijerat Pasal 112 ayat (1) KUHP tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com