Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo memperlihatkan barang bukti ekstasi yang dibuat pelaku MS, Senin (11/7/2022).
(Humas Polresta Banjarmasin)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+