Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di NTT, Kesal Tidak Disiapkan Makan

Kompas.com - 11/07/2022, 15:31 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Timotius Nomleni (32), anak yang tega membunuh ibu kandungnya, Sufia Kebkole (56) di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku melakukan kejahatan tersebut lantaran korban tidak menyiapkan makanan saat dia sedang lapar.

Dikutip dari Kompas.com, kasus pembunuhan ini terbongkar saat jasad korban ditemukan oleh para tetangga dengan kondisi luka tusukan benda tajam di dada.

Korban ditemukan sudah tak bernyawa di rumahnya di Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Sabtu (2/7/2022) sekira pukul 23.00 Wita.

Kepala Kepolisian Resor TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengungkap kronologi pelaku menghabisi korban, hingga polisi berhasil mengamankan Timotius pelaku pembunuhan.

Kronologi kejadian

Pelaku Timotius saat itu bangun tidur, pukul 05.00 Wita, Sabtu (2/7/2022).

Merasa lapar, Timotius kemudian mencari makanan di dapur, namun tidak menemukan makanan apapun.

Baca juga: Alasan Anak Bunuh Ibu Kandung di TTS, Kesal karena Tak Ada Makanan Saat Lapar

Timotius yang kesal menghampiri ibunya yang sedang tidur di dapur dan tiba-tiba mencekik korban dengan kedua tangan.

Korban yang ingin memberontak kemudian berteriak, namun pelaku justru menutup mulut korban dengan gorden.

"Lalu (pelaku) menikam korban dengan menggunakan sebilah parang yang ada di tempat tersebut sebanyak dua kali pada bagian dada korban," urai Wildan,

Kemudian, pelaku membawa korban ke ruangan lain dan membiarkan korban hingga meninggal dunia.

Sementara Timotius usai melakukan aksinya, pergi ke rumah pamannya tidak jauh dari rumahnya atau TKP untuk meminta makan dan melanjutkan tidur.

Pada siang hari, pelaku yang sudah bangun kemudian menunjuk ke arah rumah orangtuanya, Paman dan sejumlah kerabat bergegas menuju rumah pelaku.

Mereka mendapati korban sudah meninggal duni dengan luka tusuk di dada.

Baca juga: Kesal Dibangunkan Saat Tidur, Seorang Anak Bunuh Ayahnya di Aceh Tamiang

Pelaku Timotius ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara menurut Kepala Desa setempat, Gusti mengatakan pelaku diduga mengalami depresi.

Hal ini karena pelaku sering terlihat berbeda setelah ditinggal berpisah dengan istri dan anak-anaknya.

"Menurut informasi, pelaku stres dan sering murung karena sudah lama berpisah dengan istri dan anak-anaknya," ungkap Gusti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com