Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Kota dan Kabupaten di Sumatera Utara Terbaru 2022

Kompas.com - 10/07/2022, 15:06 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Informasi soal besaran Upah Minimum Regional (UMR) di Medan dan beberapa daerah di Sumatera Utara (Sumut) masih terus dicari oleh masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 di 22 daerah. Enam di antaranya tidak mengalami perubahan atau sama dengan UMK 2021.

Adapun enam daerah yang UMK-nya tidak mengalami perubahan yakni Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Batubara dan Langkat.

Dari keputusan tersebut juga diketahui bahwa UMK Sumatera Utara 2022 tertinggi ada di Medan yaitu sebesar Rp 3.370.645,08

Berikut adalah besaran Upah Minimun Kabupaten/Kota di Provinsi:

1. Medan Rp3.370.645,08 (naik 1,22 persen Rp40.778,08)

2. Deli Serdang Rp3.188.592,42 (tetap)

3. Serdang Bedagai Rp869.292 (tetap)

4. Binjai Rp2.630.684,46 (naik 0,60 persen Rp15.903,41)

5. Langkat Rp2.711.000 (tetap)

6. Karo Rp3.078.762,16 (naik 0,27 persen Rp8.407,77).

7. Tebing Tinggi Rp2.565.424,01 (naik 1,08 persen Rp27.548,29).

8. Pematangsiantar Rp2.523.361,42 (naik 0,87 persen Rp21.842,42)

9. Batubara Rp3.191.570,99 (tetap)

10. Asahan Rp2.819.625,10 (naik 0,17 persen Rp 4.890,20).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com