KOMPAS.com - Modus belikan ponsel, dua siswa laki-laki di Polewali Mandar (Polman) diduga dicabuli seorang oknum guru sekolah dasar (SD).
Perbuatan bejat oknum guru berinisial MS (48) itu terungkap setelah orangtua korban curiga anaknya memiliki ponsel.
Sementara pihak orangtua mengaku tak pernah membelikan ponsel tersebut.
Baca juga: Cabuli Muridnya Selama 6 Tahun, Guru SD di Polewali Mandar Ditangkap
"Kasus kejahatan asusila yang menimpa bocah ini terbongkar setelah korban ketahuan membawa HP di lingkungan sekolah," kata Kanit PPA, Ipda Mulyono, Kamis (7/72022).
"Setelah ditelusuri HP tersebut ternyata diberikan pelaku kepada korban agar memudahkan komunikasinya," tambah Mulyono.
Baca juga: Sidang Kasus Pencabulan yang Menjerat Anak Kiai di Jombang Dipindah ke Surabaya
Selain dibelikan ponsel, korban juga mengaku diiming-imingi yang oleh pelaku MS. Selain itu, pelaku mengaku mencabuli korban saat masih kelas empat SD hingga lulus.