Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasat Reskrim Jombang Disiram Air Panas Saat Proses Penjemputan Paksa Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah

Kompas.com - 09/07/2022, 11:46 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Drama penjemputan paksa tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tzani (42) alias Mas Bechi menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Polisi gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mendatangi Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (7/7/2022), untuk menjemput paksa Mas Bechi, putra kiai petinggi ponpes tersebut.

Ada banyak kisah di balik proses penjemputan paksa Mas Bechi yang berlangsung lebih dari 15 jam itu, salah satunya cerita Kasatreskrim Polres Jombang, Iptu Giadi Nugroho.

Pada hari itu, Giadi yang turut serta dalam penjemputan paksa Mas Bechi, mengaku disiram air panas oleh seorang pria saat ia dan timnya menggeledah Ponpes Shiddiqiyyah.

Baca juga: Akhir Pelarian Anak Kiai di Jombang, 6 Bulan Buron, Kini MSA Mendekam di Ruang Isolasi Rutan

Dikutip dari Tribunnews.com, Giadi menceritakan, saat ia memasuki ruangan di salah satu gedung ponpes, seorang pria melemparkan termos berisi air kopi panas ke arahnya.

Sialnya, termos yang dilemparkan ke arahnya itu tanpa penutup sehingga air kopi panas di dalamnya tumpah mengenai sepatu dan kulit kedua kakinya.

Melihat peristiwa tersebut, rekannya sigap mengevakuasi Giadi ke mobil ambulans kepolisian yang langsung melarikannya ke RSUD Jombang.

Giadi mengatakan, akibat terkena siraman air kopi panas itu, kedua kakinya mengalami luka bakar.

"Luka bakar tingkat 2, luka 18 persen kaki kanan dan kiri," kata Giadi.

Meski begitu, usai mendapat perawatan, Giadi kembali ke ponpes untuk kembali bertugas menangkap tersangka pelaku pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah.

Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Jadi Tersangka, Halangi Petugas hingga Siram Kopi Panas ke Kasat Reskrim

Pelaku penyiraman telah ditahan oleh Polres Jombang

Pelaku penyiraman air panas kepada Giadi pun dikabarkan telah ditangkap dan ditahan oleh pihak Mapolres Jombang.

Tersangka terancam hukuman pidana selama 5 tahun karena dianggap telah menghalangi proses penyidikan.

Hingga saat ini, Giadi masih belum mau mengungkapkan identitas tersangka. Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan berjanji akan merilis identitas tersangka pada Senin (11/7/2022).

Selain tersangka penyiraman air panas kepada Giadi, polisi pun menangkap empat orang lainnya karena alasan yang sama.

"Jadi total ada 5 tersangka yang kami tetapkan. Kami laksanakan penahanan terhitung hari ini di Rutan Mapolres Jombang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com