Seperti diberitakan sebelumnya, MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan
NA diketahui merupakan seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Setelah itu, pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan dan pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.
Dalam perjalanan kasus itu, MSA berusaha melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya namun ditolak.
Lalu tersangka juga kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak.
Akhirnya, Polda Jatim pun menetapkan MSA sebagai DPO dan memintanya menyerahkan diri.
(Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií |Editor : Pythag Kurniati)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Kronologi Ratusan Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Puluhan Orang Dibawa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.