Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Polisi Saat "Kongko" Sambil Mabuk Dibubarkan, Seorang Pemuda Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/07/2022, 12:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemuda yang menabrak anggota dan kendaraan polisi saat dibubarkan ketika "kongko" dijadikan sebagai tersangka.

Pemuda tersebut mabuk minum minuman keras bersama kawan satu sirkelnya yang masih berstatus pelajar.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, pemuda itu berinisial KK (22) warga Teluk Betung Utara.

Baca juga: Kronologi Tongkang Tabrak Rumah Warga di Sungai Kapuas hingga Mengakibatkan 1 Orang Tewas

KK hendak melarikan diri menggunakan mobilnya ketika anggota Samapta Polresta Bandar Lampung menghampiri kelompoknya yang sedang mabuk di pinggir Jalan KH Ahmad Dahlan pada Sabtu (2/7/2022) dini hari kemarin.

"Anggota sedang berpatroli karena marak peristiwa geng motor tawuran. Ketika itu anggota melihat sekelompok remaja sedang nongkrong di lokasi," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/7/2022).

Menurut Dennis, jumlah remaja yang asyik kongkow itu sebanyak sembilan orang, enam remaja laki-laki dan tiga remaja perempuan.

Keenam remaja laki-laki itu yakni, PW, DA, RA, MA, AA, dan KK. Sedangkan ketiga remaja perempuan berinisial NR, NE dan MUS.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Km 61 Tol Jakarta-Cikampek, Bus Tabrak 4 Mobil

Saat hendak diperiksa dan pendataan, para remaja tersebut justru melarikan diri, dan KK menabrak petugas dan dua unit sepeda motor dinas kepolisian.

Usai menabrak, KK langsung melarikan diri dan baru bisa diamankan setelah petugas menjemput di rumahnya.

"Dia ditetapkan tersangka lantaran melawan petugas dengan menabrak sepeda motor dinas polisi saat akan diamankan," kata Dennis.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com