Salin Artikel

Tabrak Polisi Saat "Kongko" Sambil Mabuk Dibubarkan, Seorang Pemuda Jadi Tersangka

Pemuda tersebut mabuk minum minuman keras bersama kawan satu sirkelnya yang masih berstatus pelajar.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, pemuda itu berinisial KK (22) warga Teluk Betung Utara.

KK hendak melarikan diri menggunakan mobilnya ketika anggota Samapta Polresta Bandar Lampung menghampiri kelompoknya yang sedang mabuk di pinggir Jalan KH Ahmad Dahlan pada Sabtu (2/7/2022) dini hari kemarin.

"Anggota sedang berpatroli karena marak peristiwa geng motor tawuran. Ketika itu anggota melihat sekelompok remaja sedang nongkrong di lokasi," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/7/2022).

Menurut Dennis, jumlah remaja yang asyik kongkow itu sebanyak sembilan orang, enam remaja laki-laki dan tiga remaja perempuan.

Keenam remaja laki-laki itu yakni, PW, DA, RA, MA, AA, dan KK. Sedangkan ketiga remaja perempuan berinisial NR, NE dan MUS.

Saat hendak diperiksa dan pendataan, para remaja tersebut justru melarikan diri, dan KK menabrak petugas dan dua unit sepeda motor dinas kepolisian.

Usai menabrak, KK langsung melarikan diri dan baru bisa diamankan setelah petugas menjemput di rumahnya.

"Dia ditetapkan tersangka lantaran melawan petugas dengan menabrak sepeda motor dinas polisi saat akan diamankan," kata Dennis.


KK dikenakan Pasal 406 dan 212 KUHP tentang melawan petugas saat akan diamankan.

"Ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan," kata Dennis.

Diberitakan sebelumnya, sembilan remaja yang sedang mabuk di pinggir jalan diamankan aparat Polresta Bandar Lampung.

Para remaja ini ditemukan saat polisi berpatroli lantaran marak tawuran geng motor di Bandar Lampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, para remaja tersebut kedapatan mabuk di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Pahoman pada Sabtu (2/6/2022) dini hari.

"Anggota Samapta Polresta Bandar Lampung sedang berpatroli karena beberapa hari kebelakang marak tawuran geng motor," kata Dennis saat dihubungi, Sabtu sore.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/04/125712478/tabrak-polisi-saat-kongko-sambil-mabuk-dibubarkan-seorang-pemuda-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke