Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Selingkuh hingga Punya Anak, 2 ASN Dipecat | Kapolres Maluku Tengah Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 02/07/2022, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, dipecat dengan tidak hormat karena selingkuh hingga mempunyai anak.

Mereka juga tak menerima pensiun karena masa kerja dan usia.

Sementara itu di Maluku, Kepala Kepolisian Resor Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya karena dianggap melakukan perbuatan tercela.

Pencopotan AKBP Abdul Gofur berawal dari laporan sang istri ke Propam Polda Maluku.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Selingkuh hingga punya anak, 2 ASN dipecat

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, dipecat dengan tidak hormat tanpa menerima uang pensiun setelah diketahui selingkuh hingga mempunyai anak

Mereka tak menerima uang pensiun karena masa kerja dan umur keduanya masih belum terpenuhi.

ASN pria angkatan 2007 berinsial P yang bertugas di Dinas Pendidikan dengan status kawin.

Sementara si perempuan, H, adalah pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga serta statusnya bercerai.

Pemecatan dua ASN yang berselingkuh hingga melahirkan anak itu dilakukan Bupati Gunungkidul Sunaryanta, dan resmi berlaku Jumat ini.

Baca juga: Selingkuh hingga Punya Anak, 2 ASN di Gunungkidul Dipecat, Tak Dapat Uang Pensiun

2. Mempelai pria di Magetan lunasi biaya pernikahan

Ilustrasi perceraian. Apabila rumah tangga tak bisa lagi diselamatkan, berikut cara dan syarat mengajukan gugatan cerai di pengadilan.freepik/ Freepik Ilustrasi perceraian. Apabila rumah tangga tak bisa lagi diselamatkan, berikut cara dan syarat mengajukan gugatan cerai di pengadilan.
Gandi Alfian (24), pengantin pria asal Magetan, Jawa Timur yang kabur meninggalkan mempelai wanita di pelaminan, mengaku telah menyelesaikan tuntutan dan mengganti semua biaya pernikahannya dengan RD (22).

Warga Desa Jonggrang tersebut mengaku telah menyerahkan uang sebanyak Rp 15 juta kepada pihak pengantin perempuan melalui orangtuanya.

“Sudah kami selesaikan pada Jumat (10/6/2022) lalu. Jumlahnya Rp 15 juta karena biaya terop tidak dimasukkan karena kita bayar sendiri. Pada awalnya mintanya Rp 22,5 juta,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (30/6/2022).

Gandi menambahkan, untuk mengembalikan uang ganti biaya resepsi pihak pengantin perempuan, Gandi dan keluarga menjual sawah milik orangtuanya.

“Jual sawah di Sragen lakunya Rp 280 juta. Yang mengembalikan orangtua karena yang mempunyai perjanjian orangtua saya,” imbuhnya.

Baca juga: Pengantin Lelaki yang Tinggalkan Mempelai Perempuan di Pelaminan, Mengaku Telah Lunasi Biaya Pernikahan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Regional
1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com