Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita yang Tutup Pelat Motornya dengan Celana Dalam Jadi Duta ETLE, Apa Itu ETLE?

Kompas.com - 01/07/2022, 20:52 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Keempat wanita di Lamongan melakukan aksi menutupi pelat nomor motor dengan celana dalam.

Aksi itu dilakukan demi sebuah konten karena maraknya pelaksanaan ETLE di Lamongan.

Namun setelah melakukan aksi itu, mereka pun memintaa maaf.

Hal itu disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. Menurut Indrayana, keempat pelaku itu masing-masing berinisial L, T, R dan A.

Baca juga: Wanita yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Ditunjuk Jadi Duta ETLE oleh Polisi

Pengendara motor yang menutupi pelat nomornya dengan celana dalam itu berinisial A. Sedangkan tiga temannya, L, T dan R, berperan dalam pembuatan video hingga mengunggahnya di media sosial.

Miko menuturkan, keempat pelaku, terutama A yang mengendarai motor tersebut, sudah meminta maaf atas aksi mereka itu.

"Bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan yang dilakukan. Sudah mengakui dan berjanji tidak mengulanginya," kata Miko dilansir dari Kompas.com Regional, Jumat (1/7/2022).

Sebelumnya, aksi mereka itu sempat viral di media sosial. Video itu pertama kali diunggah di akun Instagram @berita_lamongan_ yang berasal dari akun @tse.arth.

Jadi duta ETLE

Kapolres Lamongan mengatakan, pelaku yang menutupi pelat nomor motornya itu dijadikan duta ETLE. Hal itu dilakukan setelah mereka diberi edukasi tentang arti penting ETLE serta peraturan yang menyertainya dan UU ITE.

"Sehingga kami sampaikan (ke pelaku), mari kita sama-sama menjadi duta bagi Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat, informasi terkait masalah ETLE, terkait Undang-undang ITE," kata Miko.

Kapolres mengatakan, keempat pelaku hanya diperiksa dan berstatus saksi. Sementara celana dalam dan motornya sudah dikembalikan.

Miko menyatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada para pelaku untuk tidak mengungali lagi perbuatannya.

Tentang ETLE

Melansir Kompas.com Nasional, ETLE adalah singkatan dari electronic traffic law enforcement atau tilang elektronik.

Sistem ETLE ini sudah diberlakukan di sejumlah daerah, termasuk Lamongan. Sistem ini berlaku bagi pelanggar baik yang mengendarai motor maupun mobil.

Sasaran ETLE adalah pelanggar yang tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan pelat ganjil genap yang tidak sesuai aturan, dan menerobos lampu merah.

Pelanggaran lainnya yang ditindak ETLE adalah mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan di jalan tol dan kelebihan daya angkut dan dimensi.

Baca juga: Tilang ETLE, Jenis Pelanggaran, dan Ketentuan Dendanya

Selanjutnya adalah kendaraan yang melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, dan berboncengan lebih dari tiga orang.

Pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu serta tidak menyalakan lampu di siang hari untuk pemotor juga tidak luput dari tindakan ETLE. (Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arafah; Rahel Narda Chaterine | Editor: Priska Sari Pratiwi, Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com