Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuras Uang Orangtua Angkat Rp 12,5 Juta Melalui ATM, Pemuda di Palopo Ditangkap

Kompas.com - 30/06/2022, 08:12 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengamankan BD (30) karena mencuri uang milik orangtua angkatnya Shinta Wati (65) warga Jalan Rambutan, Kelurahan Amassangan, Kota Palopo.

Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu Akbar mengatakan, penangkapan pelaku sesuai laporan polisi pada Jumat (27/5/2022).

“Pelaku diamankan Rabu (29/6/2022), sekitar pukul  02.55 Wita, di Jalan Perumahan PNS Kota Palopo,” kata Akbar, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Selain Pesisir Pantai Minahasa Selatan, Ini Daftar Wilayah di Sulawesi Utara Masuk Zona Rentan Likuefaksi

Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pleaku dan hasilnya bahwa telah diketahui diduga pelaku berada di Kota Makassar dan akan menuju ke Kota Palopo.

“Tim mengikuti keberangkatan pelaku dari Kota Makassar menuju ke Kota Palopo melalui akun media sosial, setelah diketahui bahwa yang diduga pelaku telah tiba dikediamannya yang berlamatkan di Perumahan PNS, tim kemudian melakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Wara,” ucap Akbar.

Kejadian berawal saat korban menyimpan kartu ATM miliknya di atas meja kasir.

Kemudian, datang kemanakannya untuk meminta uang dan kemudian korban memberikan uangnya tersebut.

“Setelah itu, korban kemudian mencari kartu ATM-nya, namun tidak ditemukan, pada malam hari  korban mendapatkan SMS banking bahwa uang yang berada di dalam rekening kartu ATM-nya yang hilang. Terdapat atau keluar uang sejumlah sebesar Rp 2,5 juta sebanyak 5 (lima) kali, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12,5 juta sehingga korban melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Wara,” ujar Akbar.

Baca juga: Usai Bobol Sejumlah Indomaret, Mantan Pembalap di Balikpapan Juga Curi Motor Pegawai Minimarket

Atas perbuatannya, pelaku diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHP.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit kartu ATM Bank BCA dan KTP, pelaku kini menjalani proses hukum di Polsek Wara,” tutur Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com