BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Benar-benar tidak kapok. Mantan pembalap motor di Balikpapan berinisial ST bersama rekannya EG yang membobol sejumlah Indomaret di Balikpapan, Kalimantan Timur ini rupanya juga mencuri kendaraan bermotor milik pegawai minimarket.
Padahal, ST belum lama menghirup udara segar usai ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Seolah tidak ada efek jera, ia justru melakukan tindakan pencurian hingga membobol minimarket dan menggasak ratusan bungkus rokok berbagai merek.
Baca juga: Pria Asal Solo Ditemukan Tewas saat Membobol Warung di Sukoharjo
Kejadian pencurian motor ini terungkap saat polisi melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka.
Pengakuan tersangka bahwa motor Honda Beat nopol KT 5279 VU yang digunakan dalam beraksi, rupanya milik seorang pegawai minimarket di Jalan Letkol Pol H.M Asnawi, Balikpapan Selatan yang ia curi pada Rabu (8/6/2022).
Kala itu korban tengah bersih-bersih minimarket sebelum pulang kerja sekitar pukul 23.02 Wita.
Namun saat hendak pulang, motor yang diparkir di halaman minimarket tersebut sudah hilang dicuri.
"Pelaku ini mengambil motor korban yang tidak terkunci setang. Pelaku membawa motor tersebut dengan cara didorong pakai kaki atau disuntik," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro pada Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Pria Ini 2 Kali Curi Helm di Tempat yang Sama, Pertama Lolos, Kedua Tertangkap Satpam
Dari situ, korban keberatan dan langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Atas dasar tersebut polisi lantas melakukan penyelidikan dan awalnya berhasil meringkus pelaku pembobolan Indomaret.
Namun setelah dikembangkan, ternyata kedua pelaku juga melakukan pencurian motor milik korban itu.
"Saat dikembangkan, ternyata motor yang digunakan itu motor hasil curian," tuturnya.
Kedua pelaku pun kini mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.