Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bobol Sejumlah Indomaret, Mantan Pembalap di Balikpapan Juga Curi Motor Pegawai Minimarket

Kompas.com - 29/06/2022, 22:18 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Benar-benar tidak kapok. Mantan pembalap motor di Balikpapan berinisial ST bersama rekannya EG yang membobol sejumlah Indomaret di Balikpapan, Kalimantan Timur ini rupanya juga mencuri kendaraan bermotor milik pegawai minimarket. 

Padahal, ST belum lama menghirup udara segar usai ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Seolah tidak ada efek jera, ia justru melakukan tindakan pencurian hingga membobol minimarket dan menggasak ratusan bungkus rokok berbagai merek.

Baca juga: Pria Asal Solo Ditemukan Tewas saat Membobol Warung di Sukoharjo

Kejadian pencurian motor ini terungkap saat polisi melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka.

Pengakuan tersangka bahwa motor Honda Beat nopol KT 5279 VU yang digunakan dalam beraksi, rupanya milik seorang pegawai minimarket di Jalan Letkol Pol H.M Asnawi, Balikpapan Selatan yang ia curi pada Rabu (8/6/2022).

Kala itu korban tengah bersih-bersih minimarket sebelum pulang kerja sekitar pukul 23.02 Wita.

Namun saat hendak pulang, motor yang diparkir di halaman minimarket tersebut sudah hilang dicuri.

"Pelaku ini mengambil motor korban yang tidak terkunci setang. Pelaku membawa motor tersebut dengan cara didorong pakai kaki atau disuntik," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro pada Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Pria Ini 2 Kali Curi Helm di Tempat yang Sama, Pertama Lolos, Kedua Tertangkap Satpam

Dari situ, korban keberatan dan langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Atas dasar tersebut polisi lantas melakukan penyelidikan dan awalnya berhasil meringkus pelaku pembobolan Indomaret.

Namun setelah dikembangkan, ternyata kedua pelaku juga melakukan pencurian motor milik korban itu.

"Saat dikembangkan, ternyata motor yang digunakan itu motor hasil curian," tuturnya.

Kedua pelaku pun kini mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com