Salin Artikel

Kuras Uang Orangtua Angkat Rp 12,5 Juta Melalui ATM, Pemuda di Palopo Ditangkap

PALOPO, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengamankan BD (30) karena mencuri uang milik orangtua angkatnya Shinta Wati (65) warga Jalan Rambutan, Kelurahan Amassangan, Kota Palopo.

Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu Akbar mengatakan, penangkapan pelaku sesuai laporan polisi pada Jumat (27/5/2022).

“Pelaku diamankan Rabu (29/6/2022), sekitar pukul  02.55 Wita, di Jalan Perumahan PNS Kota Palopo,” kata Akbar, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/6/2022).

Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pleaku dan hasilnya bahwa telah diketahui diduga pelaku berada di Kota Makassar dan akan menuju ke Kota Palopo.

“Tim mengikuti keberangkatan pelaku dari Kota Makassar menuju ke Kota Palopo melalui akun media sosial, setelah diketahui bahwa yang diduga pelaku telah tiba dikediamannya yang berlamatkan di Perumahan PNS, tim kemudian melakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Wara,” ucap Akbar.

Kejadian berawal saat korban menyimpan kartu ATM miliknya di atas meja kasir.

Kemudian, datang kemanakannya untuk meminta uang dan kemudian korban memberikan uangnya tersebut.

“Setelah itu, korban kemudian mencari kartu ATM-nya, namun tidak ditemukan, pada malam hari  korban mendapatkan SMS banking bahwa uang yang berada di dalam rekening kartu ATM-nya yang hilang. Terdapat atau keluar uang sejumlah sebesar Rp 2,5 juta sebanyak 5 (lima) kali, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12,5 juta sehingga korban melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Wara,” ujar Akbar.

Atas perbuatannya, pelaku diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHP.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit kartu ATM Bank BCA dan KTP, pelaku kini menjalani proses hukum di Polsek Wara,” tutur Akbar.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/30/081208278/kuras-uang-orangtua-angkat-rp-125-juta-melalui-atm-pemuda-di-palopo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke