Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Ibu yang Bunuh Bayi Kandungnya di Bima

Kompas.com - 29/06/2022, 10:29 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, menyelidiki kasus dugaan pembunuhan anak kandung yang dilakukan seorang ibu muda berinisial NA (27).

Peristiwa itu terjadi di rumah NA, Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Barat (NTB) pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Pelaku diduga membunuh anak perempuannya yang baru berusia tiga bulan dengan cara menggigit kedua pipi korban.

Baca juga: Seorang Ibu di Bima Tega Aniaya Bayinya Sendiri hingga Tewas

Penyidik saat ini masih mendalami kondisi kejiwaan NA yang diduga terganggu akibat persoalan rumah tangganya.

"Apakah ibu itu gangguan jiwa masih kita dalami, kita lihat dulu latar belakangnya," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Bima, Ipda Ruslan Agus saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Ruslan menyebutkan, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk suami dari NA.

Baca juga: Curi Motor Dinas PNS, Remaja 16 Tahun di Bima Ditangkap Polisi

Sementara untuk memastikan kondisi kejiwaan NA, penyidik berencana melakukan koordinasi dengan pihak terkait, salah satunya tim medis dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Mataram.

"Kalau pun itu dilakukan akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait," ujar Ruslan.

Baca juga: Bentrok Antar-warga di Bima, 4 Orang Luka, 1 Polisi Kena Panah


Dia menegaskan, penyidik belum menetapkan NA sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan tersebut.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan meminta keterangan saksi dan olah TKP, termasuk menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Belum (jadi tersangka), kita dalami dan kita lihat dulu perkembangan penyelidikan selanjutnya. Kita sudah mintai keterangan beberapa orang saksi," jelas Ruslan.

Sebelumnya, seorang ibu berinisial NA (27) di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga membunuh anaknya yang baru berusia tiga bulan hingga tewas, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Bolo AKP Hanafi dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut.

Baca juga: Rumah di Bima Ludes Terbakar, Pemilik Tewas Terpanggang

Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara anaknya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima untuk menjalani visum.

"Benar dan kasusnya telah kami limpahkan ke polres, ibunya juga kami serahkan ke unit PPA," ungkap Hanafi.

Hanafi belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait kronologi penganiayaan yang menewaskan anak berusia 3 bulan itu. Alasannya, kasus ini telah ditangani sepenuhnya oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com