BIMA, KOMPAS.com - Seorang ibu, berinisial NR (25), di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat menganiaya anaknya yang baru berusia 4 bulan hingga tewas, Selasa (29/6/2022) sekitar pukul 15.00 Wita. NR menganiaya anaknya dengan cara menggigit.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bolo, AKP Hanafi, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya aksi penganiayaan oleh seorang ibu itu.
Saat ini, pelaku sudah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Curi Motor Dinas PNS, Remaja 16 Tahun di Bima Ditangkap Polisi
Sementara anaknya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima untuk menjalani visum.
"Benar dan kasusnya telah kami limpahkan ke Polres, ibunya juga kami serahkan ke Unit PPA," ungkap Hanafi.
Baca juga: Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ibunya Sendiri di Surabaya, Polisi Dalami Peran Sang Ayah
Hanafi belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait kronologi penganiayaan yang menewaskan anak berusia 4 bulan itu. Alasannya, kasus ini telah ditangani sepenuhnya oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bima.
Diduga alami gangguan jiwa
Sementara itu, Nurdin, paman korban, mengaku kaget mendapati warga ramai di halaman rumah pelaku.
"Setelah masuk dalam rumah untuk memastikan apa yang diceritakan warga, ternyata memang benar bocah itu sudah tewas digigit oleh ibunya," kata Nurdin.
Dia mengungkapkan, beberapa hari terakhir ini NR memang sering cekcok dengan warga sekitar. NR bahkan sampai memukul anaknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.