Salin Artikel

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Ibu yang Bunuh Bayi Kandungnya di Bima

Peristiwa itu terjadi di rumah NA, Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Barat (NTB) pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Pelaku diduga membunuh anak perempuannya yang baru berusia tiga bulan dengan cara menggigit kedua pipi korban.

Penyidik saat ini masih mendalami kondisi kejiwaan NA yang diduga terganggu akibat persoalan rumah tangganya.

"Apakah ibu itu gangguan jiwa masih kita dalami, kita lihat dulu latar belakangnya," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Bima, Ipda Ruslan Agus saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Ruslan menyebutkan, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk suami dari NA.

Sementara untuk memastikan kondisi kejiwaan NA, penyidik berencana melakukan koordinasi dengan pihak terkait, salah satunya tim medis dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Mataram.

"Kalau pun itu dilakukan akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait," ujar Ruslan.



Dia menegaskan, penyidik belum menetapkan NA sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan tersebut.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan meminta keterangan saksi dan olah TKP, termasuk menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Belum (jadi tersangka), kita dalami dan kita lihat dulu perkembangan penyelidikan selanjutnya. Kita sudah mintai keterangan beberapa orang saksi," jelas Ruslan.

Sebelumnya, seorang ibu berinisial NA (27) di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga membunuh anaknya yang baru berusia tiga bulan hingga tewas, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Bolo AKP Hanafi dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut.

Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara anaknya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima untuk menjalani visum.

"Benar dan kasusnya telah kami limpahkan ke polres, ibunya juga kami serahkan ke unit PPA," ungkap Hanafi.

Hanafi belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait kronologi penganiayaan yang menewaskan anak berusia 3 bulan itu. Alasannya, kasus ini telah ditangani sepenuhnya oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bima.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/29/102916678/polisi-dalami-kondisi-kejiwaan-ibu-yang-bunuh-bayi-kandungnya-di-bima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke