Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kecelakaan terjadi karena sopir mengantuk dan bahkan sempat tertidur beberapa detik.
"Menurut pengakuan sopir, penyebab musibah kecelakaan bus pariwisata ini akibat ia mengantuk," kata Kapolres, di lokasi musibah, seperti dilansir dari Tribun Cirebon.
Akibat insiden ini, tiga orang dilaporkan tewas, empat orang mengalami luka berat, dan belasan lainnya mengalami luka-luka.
Seluruh korban meninggal dan luka berat sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota berencana melakukan upaya restorative justice pada kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra.
Hal itu diungkapkan pengacara Dito Mahendra, Luvino Siji Samura di Mapolresta Serang Kota. Jumat (24/6/2022) malam.
Meski ada upaya restorative justice, Luvino tetap meminta penyidik Polresta Serang Kota untuk menegakkan keadilan.
"Kami berharap disini kawan-kawan penegak hukum melakukan tindakan hukum yang seadil-adilnya, agar tidak ada keraguan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan di masyarakat (penegakan hukum). Saya harap ada keadilan untuk pelapor," kata Luvino kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Jumat malam.
Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Dito Mahendra Minta Polisi Tak Ragu Tegakan Keadilan
Sebanyak delapan orang tewas usai menenggak miras oplosan di Karawang, Jawa Barat.
Kedelapan orang itu berasal dari empat desa atau kelurahan berbeda. Mereka yakni W alias A (28), warga Klari.
Kemudian S (31), R (22), dan A (40), warga Kelurahan Palumbonsari dan Plawad Kecamatan Karawang Timur. Lalu R (24), D (18), T (18), dan K (18), warga Rawamerta.
Minuman oplosan yang ditenggak para korban diduga diracik oleh orang yang sama. Kemudian diedarkan ke warung-warung penjual miras oplosan.