Wisnu juga memperingatkan risiko penyebaran penyakit akibat memelihara satwa liar. Hal ini dikenal dengan zoonosis, atau penularan penyakit dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya.
Kukang sendiri masuk dalam kategori satwa yang dilindungi di Indonesia karena dikategorikan sebagai satwa endemik, artinya kukang jenis Sumatra, Jawa dan Kalimantan hanya bisa ditemukan secara eksklusif di pulau-pulau tersebut.
Baca juga: Zaman Purba, Kukang Tanah Raksasa Mati Akibat Kotorannya Sendiri
Pada kebanyakan kasus, kukang yang telah ditangkap dan dipelihara manusia menjadi tidak sehat.
Kukang yang lama jadi peliharaan misalnya, hanya diberikan makan buah-buahan sehingga banyak ditemukan kukang yang kondisi tulangnya tidak sehat akibat kekurangan zat mineral.
IAR Indonesia mengaku 70 persen kukang yang direhabilitasi di fasilitasnya tidak bisa dilepasliarkan karena kondisinya yang buruk.
Kini ada sekitar 134 ekor, termasuk Gipo, yang berada di dalam fasilitas IAR Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.