Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Berlalu, Kenapa Pemkab Serang Baru Sadar Gaji 1.682 PPPK Tak Ditanggung Pemerintah Pusat?

Kompas.com - 24/06/2022, 14:58 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Serang baru menyadari bahwa yang membayar gaji 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Serang bukan pemerintah pusat.

Ini setelah nasib 1.682 PPPK terkatung-katung selama enam bulan. 

Baca juga: 6 Bulan Gaji 1.682 PPPK Serang Tak Dibayar, Bupati: Tak Ada Anggaran, Kami Kira Dibiayai Pemerintah Pusat

Terkait hal itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku ada miskomunikasi antara pemerintah pusat dengan Pemkab Serang terkait anggaran gaji PPPK.

Baca juga: Bayar Gaji 1.682 PPPK Serang, DPRD: Pandeglang Jual Radis, Lebak Jual Aset, Kami Apa Saja yang Bisa Dijual

"Belum disampaikan (surat keputusan) karena perekrutan dilakukan Kementerian Pendidikan, dan ini ada miskomunikasi dengan pemerintah daerah," kata Tatu kepada wartawan di Pendopo Bupati, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: 1.682 PPPK Belum Digaji 6 Bulan, Pengamat Kebijakan Publik: Pemkab Serang Lemah Birokrasi

Dikatakan Tatu, pada awalnya, dia beranggapan bahwa saat merekrut 1.682 PPPK, gaji akan dibayarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan Pemkab Serang.

"Kami ketika meng-hire PPPK ini, kami berasumsi, beranggapan, bahwa penggajian mereka ini dari pusat, ternyata dibebankan kepada pemda," ujar Tatu.

Baca juga: Kisah 1.682 PPPK Serang Belum Digaji 6 Bulan, Gantungkan Hidup dari Dana BOS Rp 150.000 Per Bulan

Sehingga, pada tahun 2021 lalu saat membahas APBD tahun 2022 bersama DPRD, Pemkab Serang tidak menganggarkan gaji PPPK.

Tatu menyebut, kebutuhan belanja PPPK sebesar Rp 98 miliar dalam satu tahun.

"Perlu diketahui, dengan 1.682 calon PPPK yang ada, hampir Rp 100 miliar dana yang dibutuhkan di tengah APBD yang belum normal akibat Covid-19," kata Tatu.

Datangi Kemenpan-RB

Terkait persoalan itu, Ratu Tatu akan bertemu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mencati solusi penyelesaian gaji 1.682 PPPK.

"Sekarang Ibu Bupati bersama APAKSI dan APEKSI ke Kemenpan RB untuk mendiskisikan jalan keluar seperti apa," kata Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa ditemui Kompas.com di Pendopo Gubernur. Jumat (24/6/2022).

Dikatakan Pandji, permasalahan gaji PPPK tidak hanya terjadi di daerahnya. Namun, daerah lainnya si Indonesia pun sama.

Melalui akun instagram Bupati Serang @ratatatuchasanah mengabarkan bahwa dia bersama dengan APKASI dan APEKSI menggelar peretmuan KemenPAN-RB untuk mencari solusi terbaik sesuai aturan, dan mengupayakan anggaran turun .

"Ibu memahami suasana kebatinan teman-teman guru yang sudah menjalani seleksi PPPK. Ibu terus berjuang, sangat mengupayakan segera teratasi semua masalahnya," demikian dikutip dari keterangan foto yang diunggahnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang terkatung-katung. Sudah enam bulan mereka belum menerima gaji.

Untuk hidup sehari-hari mereka hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 150.000 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com