Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bertemu Anak di Timor Leste, Ibu Asal Kupang Dideportasi karena Lewat Jalur Ilegal

Kompas.com - 23/06/2022, 14:34 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

ATAMBUA, KOMPAS.com - Felismina Da Silva (60), ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dideportasi dari Timor Leste.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim mengatakan, Felismina dideportasi karena masuk ke Timor Leste tanpa membawa dokumen lengkap.

Baca juga: Warga Perbatasan Indonesia-Timor Leste Serahkan Senjata Api Rakitan ke TNI AL

"Yang bersangkutan (Felismina) masuk ke Timor Leste melalui jalur ilegal, sehingga diamankan petugas Imigrasi Timor Leste," ungkap Halim, kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Halim menuturkan, Felismina melintas masuk ke Timor Leste melalui jalur ilegal yang berada di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Rabu, (22/6/2022), pukul 20.00 Wita.

Felismina ingin menemui anak kandungnya yang tinggal di Dili, ibu kota negara Timor Leste.

"Dia memilih melintas masuk Timor Leste melalui jalur ilegal dan tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), karena dokumen perjalanan atau paspornya telah habis masa berlakunya sejak tahun 2014 lalu," ungkap Halim.

Petugas Imigrasi Timor Leste yang mengetahui keberadaan Felismina, langsung mengamankan dan membawanya ke Pos Imigrasi Batu Gade, Timor Leste, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas Imigrasi Timor Leste, lalu mendeportasi Felismina melalui PLBN Motaain pada Kamis (23/6/2022) pukul 10.00 Wita.

Petugas Imigrasi TPI PLBN Motaain kemudian mendata dan memeriksa keimigrasiannya.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Asal Timor Leste Dideportasi Usai Masuk Jalur Laut secara Ilegal

"Kita juga memperingatkan kepada yang bersangkutan, agar ke depannya tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Halim.

"Jika ingin melintas masuk ke Wilayah Timor Leste agar melakukan permohonan penggantian dokumen perjalanan terlebih dahulu di Kantor Imigrasi Atambua atau Kupang dan wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi PLBN Motaain," tambah Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com