Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menikah Diam-diam hingga Punya Anak, ASN di Konawe Dipolisikan Istri, Terbongkar Saat Temani Melahirkan di Bidan

Kompas.com - 22/06/2022, 11:21 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - T (57), seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terpaksa berurusan dengan hukum.

Ia dilaporkan sang istri, S (57) karena menikah siri secara diam-diam hingga memiliki seorang anak. T pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Penetapan T sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/07/I/2022/SPKT/POLRES KONAWE/POLDA SULTRA Tanggal 6 Januari 2022.

RM, kerabat S bercerita korban melaporkan suaminya sendiri setelah tahu suaminya menemani R, yang dinikahi secara siri saat melahirkan di bidan yang ada di Kecamatan Uepai.

Baca juga: Calon Mantu Menikah Diam-diam dan Tak Kembalikan Mahar, Pria Ini Laporkan Calon Besan ke Polisi

"Dari situ baru kita laporkan," kata RM kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (21/6/2022).

Sebelum melaporkan kejadian ini, S masih sempat memberi kesempatan kepada suaminya untuk kembali memperbaiki rumah tangga mereka.

Namun, setelah menunggu ternyata tidak ada upaya baik dari suaminya.

"Setelah dilaporkan baru ada upayanya, tapi kan kakak saya sudah terlanjur laporkan," tambahnya.

RM menyebut, korban melaporkan suaminya atas kasus perzinahan, penelantaran, serta menikah tanpa izin.

Baca juga: 3 ASN Gunungkidul Diduga Selingkuh, Begini Alur Pemberian Sanksi

Kata dia, T yang merupakan mantan Kepala Sekolah salah satu SMP di Lambuya ini diduga menikah dengan R yang tak lain adalah tenaga honorer di sekolah tersebut.

R melahirkan seorang anak yang diduga hasil hubungannya dengan T pada Desember 2021 lalu.

Pengadilan Negeri Unaaha menggelar sidang kasus ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, pada Selasa (21/6/2022).

Sebanyak tiga orang dari 10 saksi dihadirkan dalam ruang sidang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini, Zulfadli Ilham mengatakan pihaknya menyangkakan terdakwa T dengan tiga pasal sekaligus.

Baca juga: Soal Dokter di Gunungkidul Diduga Selingkuh dan Digerebek Istri Selingkuhan, BPKP Masih Tunggu Laporan

Yakni nikah tanpa izin Pasal 279, Pasal 284 tentang Perzinahan, dan Pasal 49 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saat ini, terdakwa T sedang menjalani penahanan oleh kejaksaan di Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha.

"Sudah kami tahan sejak dilimpahkan kepada kami, barang bukti dan tersangka," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum ASN di Konawe Dipolisikan Istri, Ketahuan Nikah Diam-diam hingga Punya Ana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com