Salin Artikel

Menikah Diam-diam hingga Punya Anak, ASN di Konawe Dipolisikan Istri, Terbongkar Saat Temani Melahirkan di Bidan

Ia dilaporkan sang istri, S (57) karena menikah siri secara diam-diam hingga memiliki seorang anak. T pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Penetapan T sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/07/I/2022/SPKT/POLRES KONAWE/POLDA SULTRA Tanggal 6 Januari 2022.

RM, kerabat S bercerita korban melaporkan suaminya sendiri setelah tahu suaminya menemani R, yang dinikahi secara siri saat melahirkan di bidan yang ada di Kecamatan Uepai.

"Dari situ baru kita laporkan," kata RM kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (21/6/2022).

Sebelum melaporkan kejadian ini, S masih sempat memberi kesempatan kepada suaminya untuk kembali memperbaiki rumah tangga mereka.

Namun, setelah menunggu ternyata tidak ada upaya baik dari suaminya.

"Setelah dilaporkan baru ada upayanya, tapi kan kakak saya sudah terlanjur laporkan," tambahnya.

RM menyebut, korban melaporkan suaminya atas kasus perzinahan, penelantaran, serta menikah tanpa izin.

Kata dia, T yang merupakan mantan Kepala Sekolah salah satu SMP di Lambuya ini diduga menikah dengan R yang tak lain adalah tenaga honorer di sekolah tersebut.

R melahirkan seorang anak yang diduga hasil hubungannya dengan T pada Desember 2021 lalu.

Pengadilan Negeri Unaaha menggelar sidang kasus ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, pada Selasa (21/6/2022).

Sebanyak tiga orang dari 10 saksi dihadirkan dalam ruang sidang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini, Zulfadli Ilham mengatakan pihaknya menyangkakan terdakwa T dengan tiga pasal sekaligus.

Yakni nikah tanpa izin Pasal 279, Pasal 284 tentang Perzinahan, dan Pasal 49 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saat ini, terdakwa T sedang menjalani penahanan oleh kejaksaan di Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha.

"Sudah kami tahan sejak dilimpahkan kepada kami, barang bukti dan tersangka," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum ASN di Konawe Dipolisikan Istri, Ketahuan Nikah Diam-diam hingga Punya Ana

https://regional.kompas.com/read/2022/06/22/112100678/menikah-diam-diam-hingga-punya-anak-asn-di-konawe-dipolisikan-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke