Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pelaku Penyekapan dan Penganiaya Pasutri di Sumba Timur Ditangkap

Kompas.com - 22/06/2022, 08:24 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Empat orang ditangkap aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (21/6/2022).

Mereka ditangkap setelah menyekap dan menganiaya pasangan suami istri, Ngabi Laki Mbanju (50) dan Pago Maho (45), warga Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

"Para pelaku kita tangkap dalam sehari," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Pasutri di Sumba Timur Disekap dan Dianiaya Perampok, Uang hingga Perhiasan Emas Raib

Empat pelaku tersebut yakni Agustinus Umbu Saki Pekulimu alias Tinus alias Bapa Tika (38), warga Waimanu, Desa Dameka, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Agustinus Raja Manu alias Bapa Roy alias Slow (50), warga kelurahan Lumbukore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.

Kemudian, Pilla Ndilu alias Pilla (35), warga Desa Palanggay, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur dan Bernabas Nggaba Daku Ranjak alias Nggaba (19), warga Desa Mburukulu, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Kronologi penangkapan

Fajar menyebut, penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu dan Kanit Buser Bripka Christovel Tubulau dan dibantu Kapolsek Rindi, Iptu Feri Jubire, berlangsung secara maraton.

Satu pelaku pencurian terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki kanan, karena berupaya melawan dan menyerang polisi dengan benda tajam.

Baca juga: Hama Belalang Merajalela di Sumba Timur, Petani Gagal Panen

Fajar menuturkan, penangkapan itu bermula ketika tim Buser Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat mengungkap keterlibatan Agustinus Umbu Saki Pekulimu alias Tinus alias Bapa Tika yang merupakan warga Kabupaten Sumba Tengah (masuk wilayah hukum Polres Sumba Barat).

Kemudian, pada Selasa subuh, polisi berhasil mengamankan Tinus alias Bapa Tika di Waimanu, Desa Dameka, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Selain mengamankan Tinus, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 14 buah emas Mamoli, satu buah kalung emas beserta gantungan bergambar bunga, satu unit telepon seluler Nokia milik korban, dan satu lembar sweater warna hitam yang digunakan pelaku saat merampok pasutri tersebut.

"Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan tiga rekannya yang lain yang merupakan warga Kabupaten Sumba Timur," ungkap Fajar.

Baca juga: Hendak Bacok Polisi Saat Ditangkap, Pencuri 6 Kerbau di Sumba Timur Ditembak

Berbekal informasi itu, polisi lalu mencari keberadaan tiga pelaku lainnya.

Pada Selasa petang, polisi menangkap Agustinus Raja Manu alias bapa Roy alias Bapa Slow di sebuah kios di simpang Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Polisi langsung mencari kendaraan yang digunakan pelaku perampokan.

Saat itu, pelaku hendak menunjukkan tempat persembunyian pelaku lainnya bernama Pilla. Namun, polisi justru ditipu pelaku dengan memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Saat melintasi padang Tatung, Desa Haikadabu, Kecamatan Rindi, Bapa Slow memberontak dan marah sehingga borgol terbuka.

Baca juga: Sempat Hilang Saat Cari Ikan, Nelayan di Sumba Timur Ditemukan Tewas

Bapa Slow langsung merampas benda tajam jenis celurit miliknya yang sudah diamankan polisi di belakang sandaran kursi depan kiri.

Karena membahayakan, polisi lalu mundur dan menjauhi Bapa Slow serta meminta Bapa Slow membuang celurit yang dipegang.

Polisi sempat melakukan tembakan peringatan berulang-ulang kali, tetapi tak juga dihiraukan.

"Pelaku ini justru mendekati polisi sambil menghunus celurit hendak menyerang polisi, sehingga anggota kita melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki kanan pelaku," ujar Fajar.

Pelaku lalu dibekuk dan dibawa ke Puskesmas Umalulu, guna mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Warga di Sumba Timur Diduga Jadi Mangsa Buaya, Ditemukan Hanya Tinggal Tulang

Setelah itu, polisi bergerak menangkap pelaku Pilla Ndilu alias Pilla di Desa Mburukulu, Kecamatan Pahunga Lodu.

Di hadapan polisi, Pilla mengaku keterlibatan Bernabas Nggaba Daku Ranjak alias Nggaba sehingga polisi kemudian menangkap Nggaba di rumahnya di Desa Mburukulu, Kecamatan Rindi.

"Hingga saat ini, tim Buser gabungan masih mencari keberadaan terduga pelaku JRM yang diduga menjemput para perampok di Anakalang, Kabupaten Sumba Tengah," kata Fajar.

Para pelaku dan barang bukti, kini telah diamankan di Polres Sumba Timur, untuk proses hukum lebih lanjut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com