"Mulai Senin 27 Juni 2022, puluhan kapal akan menghentikan aktivitas angkutan dan bongkar muat kapal kapal pedalaman dari Nunukan ke wilayah tiga, sampai batas waktu yang tidak ditentukan, atau sampai ada surat keputusan bersama antara pemerintah dan instansi keamanan serta stakeholder,’’ tegasnya.
Mereka juga mendesak DPRD, Pemda maupun Pemerintah Pusat untuk mencarikan solusi atas persoalan yang terjadi di perbatasan, khususnya wilayah tiga di Kabupaten Nunukan. Hal ini agar tidak terus terjadi keresahan para pedagang lokal dan pemilik kapal pengangkut sembako ke pedalaman.
Baca juga: Kurir Sabu 13 Kg via Jalur Tikus Perbatasan Indonesia-Malaysia Dibayar Rp 65 Juta
Mereka juga meminta DPRD dan pemerintah membuat kebijakan tertulis tentang kearifan lokal. Khususnya terkait perdagangan barang barang berlabel Malaysia, agar pelaku usaha bisa bekerja dengan rasa aman dan tenang.
"Kami berharap ada forum khusus, menghadirkan Bupati dan seluruh pimpinan instansi keamanan, mulai Dandim, Danlanal, Dansatgas Pamtas RI – Malaysia, Kapolres dan semua yang berwenang atas kebijakan. Buat daftar apa saja yang menjadi kearifan lokal di Nunukan. Umumkan setiap kali ada pergantian Komandan, dan bagikan para Nakhoda untuk menjadi pegangan,’’ katanya.
Tanggapan Pemda Nunukan
Terkait ancaman mogok para pemilik kapal dan pedagang, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengatakan, bahwa pemda telah melakukan rapat koordinasi dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
"Pemkab Nunukan saat ini tengah menyiapkan data kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat di wilayah tiga, sebagai bahan acuan bagi instansi berwenang untuk mengambil kebijakan terkait pengamanan kelancaran pasokan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat,’’jawabnya.
Adapun mengenai seringkali terjadi penangkapan, Pemda mengambil langkah persuasif dengan tetap menghormati upaya dan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
‘’Namun tetap pula mengedepankan terjaminnya pelayanan kepada masyarakat, terutama pemenuhan bahan pokok di wilayah yang terdampak,’’kata Laura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.