KOMPAS.com - Enam orang saksi diperiksa terkait dengan penyerangan yang menewaskan anggota Brimob Polda Papua, Bripda Diego Rumaropen, di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Dilansir dari laman Antara, Minggu (19/6/2022), Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes Polisi Faizal Rahmadani mengatakan, salah satu dari enam saksi yang diperiksa itu adalah AKP R, Komandan Kompi (Danki) Brimob Batalyon D Wamena. AKP R merupakan anggota yang mengajak korban ke Napua.
Selain AKP R, saksi yang diperiksa adalah warga yang berada di tempat kejadian perkara.
Baca juga: Seorang Anggota Brimob Gugur Diserang OTK, Ini Kata Kapolda Papua
Diduga KKB
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri mengungkap adanya indikasi bahwa pelaku penyerangan itu berasal dari anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Meski begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan ini.
"Namun untuk memastikannya, anggota masih menyelidiki," kata Fakhiri di Jayapura, seperti dikutip Antara, Minggu.
Baca juga: OTK Aniaya Anggota Brimob hingga Tewas di Papua, lalu Rampas 2 Senjata Api, Polisi Buru Pelaku
Pihaknya berencana akan datang langsung ke Wamena, Jayawijaya, untuk memastikan kejadian itu dan melakukan evaluasi internal.
"Saya dan Dirkrimum, Senin (20/6/2022), akan ke Wamena untuk melihat langsung sekaligus mengevaluasi apa yang terjadi dan apakah sudah sesuai standar operasi (SOP) di daerah rawan," jelas Fakhiri.
Fakhiri mengatakan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), setiap anggota harus menerapkan body system ketika petugas di daerah rawan. Yakni, harus ada sedikitnya lima orang ketika hendak bertugas. Namun, dalam kasus ini, anggota yang datang ke Napua, daerah di sekitar 5 kilometer dari Wamena, hanya berjumlah dua orang.
"Namun, dari laporan yang diterima, saat insiden terjadi mereka hanya berdua," kata Fakhiri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.